KONTRIBUSI WISATA RELIGI SUNAN GIRI TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT GRESIK TAHUN 2009-2015

  • PUTERI ELMANINGTIAS

Abstract

Sunan Giri adalah nama salah seorang Walisongo dan pendiri kerajaan Giri Kedaton, yang berkedudukan di daerah Gresik, Jawa Timur. Sunan Giri membangun Giri Kedaton sebagai pusat penyebaran agama Islam di Jawa, yang pengaruhnya bahkan sampai ke Madura, Lombok, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Pesantren Giri kemudian menjadi terkenal sebagai salah satu pusat penyebaran agama Islam di Jawa, bahkan pengaruhnya sampai ke Madura, Lombok, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Pengaruh Giri terus berkembang sampai menjadi kerajaan kecil yang disebut Giri Kedaton, yang menguasai Gresik dan sekitarnya selama beberapa generasi. Sunan Giri memerintah Giri Kedaton dari tahun 1487 - 1506 M, dan memiliki pengaruh yang kuat dari wali lainnya. Sunan Giri meninggal pada tahun 1428 saka atau 1506 M. Makamnya terletak di desa Giri, Kebonmas, Gresik. Sepeninggal Sunan Giri, banyak peziarah yang datang berkunjung ke makam Giri, bukan hanya dari kalangan santri, tapi juga dari berbagai lapisan masyarakat dan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat itu dimanfaatkan pula oleh masyarakat sekitar untuk mencari rezeki, dengan berjualan keperluan ziarah, oleh-oleh, dan lain sebagainya. Melihat adanya hal tersebut, maka pemerintah memberlakukan adanya pajak retribusi pada tahun 2009 yang betujuan agar pemasukan daerah Kabupaten Gresik menjadi berkembang. Pajak retribusi makam Sunan Giri  diperuntukkan sebagai sumber pemasukan ekonomi Kabupaten Gresik.

Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini, yaitu (1) Bagaimana kebijakan pengembangan wisata religi Sunan Giri tahun 2009-2015; dan (2) Bagaimana kontribusi wisata religi Sunan Giri terhadap kesejahteraan masyarakat Gresik tahun 2009-2015. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Historis (Sejarah), dengan metode penelitian sejarah yang menerapkan beberapa tahapan yaitu : (1) Heuristik, mencari dan mengumpulkan sumber. (2) Kritik terhadap sumber yang telah dikumpulkan dengan menyeleksi keasliannya.(3) Interpretasi sumber, dengan membandingkan dan menganalisa sumber sejarah menjadi fakta sejarah. (4) Historiografi, yaitu menyusun fakta sejarah secara kronologis sebagai laporan  akhir penelitian.

Dari analisis ini dapat disimpulkan beberapa hal, yaitu (1) Otonomi daerah berdampak pada penataan areal wisata religi sunan giri (2) Pemerintah Kabupaten Gresik tahun 2009 memberlakukan pajak retribusi makam Sunan Giri untuk mendongkrak pendapatan ekonomi tiap daerah (3) Timbal balik adanya Pajak Retribusi makam Sunan Giri berupa bantuan renovasi fisik sekitar makam dan penataan tempat perbelanjaan oleh-oleh sehingga lebih tertata rapi.

 

Kata kunci : Wisata Religi Sunan Giri, Pajak Retribusi, Dampak

Published
2017-07-17
Abstract Views: 148
PDF Downloads: 354