SEJARAH PERKEMBANGAN TAREKAT QADIRIYAH WA NAQSABANDIYAH DIJAWA TIMUR, PADA MASA KEPEMIMPINAN MURSYID KH MUSTAIN ROMLY 1958-1984

  • MIFTAKHUL ROKHMAN

Abstract

Salah satu media yang dipakai awal penyebaran Islam di Indonesia adalah Tarekat. Banyak sekali aliran
tarekat yang berkembang di Indonesia. Salah satu gerakan tarekat yang berkembang pesat dan mempunyai
pengikut terbanyak di Indonesia adalah tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah. Salah satu basis penyebaran
tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah yaitu di Jawa Timur, khususnya Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso
Jombang.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut : 1) Apa tarekat dalam Islam?, 2) Bagaimana perkembangan tarekat Qadiriyah wa
Naqsabandiyah di Jawa Timur ?, 3) Bagaimana perkembangan tarekat Qadariyah wa Naqsabandiyah pada masa
kepemimpinan KH Mustain Romly 1958-1954? Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode heuristik,
kritik dan intepretasi sumber, serta historiografi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perkembangan
tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah di Jawa Timur masa kepemimpinan KH Mustain Romly. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian terhadap perkembangan tarekat Qadiriyah wa
Naqsabandiyah di Jawa Timur.
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Tarekat itu artinya jalan, petunjuk dalam melakukan suatu
ibadah sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan dikerjakan oleh
sahabat dan tabi’in, turun menurun sampai kepada guru-guru, sambung menyambung dan rantai-berantai tanpa
terputus nasabnya. Dalam pengajaran tarekat, guru-guru yang memberikan petunjuk dan pimpinan dinamakan
“Mursyid”, mengajar dan memimpin murid-muridnya sesudah mendapat ijazah dari gurunya pula. Jadi tidak
bisa sembarangan dalam mengajarkan ilmu tarekat. Semua bimbingan guru itu dinamakan tarekat, dengan
tujuan untuk mengenal Allah SWT sebaik-baiknya. Tujuan tarekat sendiri adalah untuk mendekatkan diri
kepada Allah SWT.
Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah adalah sebuah tarekat yang merupakan univikasi dari dua tarekat
besar, yaitu Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsabandiyah. Penggabungan kedua tarekat tersebut kemudian
dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga berbentuk sebuah tarekat yang mandiri, dan berbeda dengan kedua
tarekat induknya. Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah didirikan oleh Syekh Ahmad Khatib Sambas. Syekh
Ahmad Khatib Sambas memiliki banyak murid dari beberapa daerah di kawasan Nusantara, dan beberapa orang
khalifah. Diantara khalifah-khalifahnya yang terkenal dan kemudian menurunkan murid-murid yang banyak
sampai sekarang ini adalah : Syekh Abdul Karim Al-Bantani, Syekh Ahmad Thalhah Al-Cireboni, dan Syekh
Ahmad Hasbullah Al-Maduri.
Untuk wilayah Jawa Timur tarekat ini berkembang melalui Syekh Ahmad Hasbullah Al Maduri.
Khalifah Syekh Ahmad Khatib Sambas yang berasal dari pulau Madura. Tetapi beliau tinggal di Mekkah sampai
akhir hayatnya. Tarekat ini kemudian dibawa ke Jombang oleh KH Kholil Djuremi dari Madura juga. Dari sini
tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah menyebar ke berbagai penjuru Jawa Timur. Salah satu mursyid tarekat
Qadiriyah wa Naqsabandiyah adalah KH Mustain Romly, pada masa beliau organisasi tarekat yang dipimpinnya
mengalami perkembangan pesat dari jumlah anggota sampai manajemen keorganisasian yang lebih modern.
Kata Kunci : Tarekat, Jawa Timur, KH Mustain Romly.

Published
2017-07-26
Abstract Views: 892
PDF Downloads: 955