EKSISTENSI HANSIP DI SURABAYA TAHUN 1962-1982

  • DIAN CHRYSTIANA AGUSTIN

Abstract

Hansip merupakan organisasi atau wadah yang menampung partisipasi rakyat dalam rangka pembelaan negara. Kehadiran Hansip Sangat sentral dengan perjalanan hidup bangsa sesuai dengan kontribusi dan peranan yang sangat mendukung terhadap terciptanya ketertiban dan keamanan dalam masyarakat. Dalam perkembanganya Hansip mengalami beberapa proses refungsionalisasi oleh pemerintahan.

Berdasarkan latar belakang masalah tersebut maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Bagaimana latar belakang lahirnya Hansip di Indonesia? 2) Bagaimana Eksistensi Hansip di Surabaya tahun 1962-1982 ? metode penelitian menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahap yaitu heuristik, kritik, interprestasi serta historiografi.  Sedangkan metode pengumpulan data diperoleh dengan cara studi kepustakaan, kearsipan dan juga wawancara. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan Eksistensi Hansip di Surabaya tahun 1962-1982.

Hasil penelitian ini memberikan pengetahuan tentang latar belakang lahirnya Hansip di Indonesia dimana pada waktu itu rakyat bertekad menyelesaikan perjuangan kemerdekaan. Dalam menyelesaikan perjuangan tersebut bukan hanya dibutuhkan pertahanan di barisan depan namun juga di barisan belakang untuk membantu angkatan bersenjata menghadapi serangan dari musuh. Partisipasi rakyat yang sangat tinggi di barisan belakang itulah yang kemudian dibentuklah organisasi Pertahanan Sipil. Tugasnya  mengatur partisipasi rakyat untuk membela negara di bidang kemanusiaan, pemerintahan, penanggulangan bencana dan penyelenggaraan ketertiban umum. Sedangkan keberadaan Hansip di Surabaya mengalami perkembangan dimana pada mulanya rakyat dengan sukarela ikut serta menjadi anggota hansip menjadi semakin terorganisir dengan baik dan memiliki peran-peran penting didalam kehidupan masyarakat juga ketahanan nasional.

Kata Kunci: Bela Negara, Pertahanan Sipil, Surabaya

Published
2017-07-28
Abstract Views: 13
PDF Downloads: 74