RAMPOGAN MACAN DI KEDIRI TAHUN 1890-1925

  • MUHAMMAD ROSYID AMMAR MURTADHI
  • SRI MASTUTI PURWANINGSIH

Abstract

Rampogan Macan adalah tradisi mempertarungkan hewan (harimau) dengan manusia atau dengan hewan lain seperti kerbau dan banteng. Pada awalnya berkembang sejak abad ke-17 di wilayah kekuasaan Mataram, pada pemerintahan raja Amangkurat II. Tradisi ini memiliki persamaan konsep dengan pertarungan hewan buas yang ada di negara-negara lain. Di Asia Tenggara harimau biasa dipertarungkan dengan gajah, sedangkan di Eropa harimau dipertarungkan dalam arena gladiator. Di wilayah Kediri, rampogan macan berkembang menjadi sebuah acara untuk perayaan hari besar agama. Hipotesis sementara yang didapatkan adalah bahwasanya rampogan macan adalah salah satu fenomena perusakan tatanan alam di Jawa, sehingga termasuk dalam tradisi yang merupakan wujud penggambaran sifat antroposentris manusia Jawa melalui budayanya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahap, yaitu Heuristik, Kritik Sumber, Interpretasi dan Historiografi. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui (1) Bagaimana proses berkembangnya Rampogan Macan di wilayah Kediri selama tahun 1890 hingga tahun 1925; (2) Bagaimana latar belakang dan peran para penguasa di wilayah Kediri dalam melaksanakan Rampogan Macan; serta (3) Bagaimana pengaruh Rampogan Macan terhadap masyarakat dan keberlangsungan alam di wilayah Kediri.

Published
2018-07-24
Section
Articles
Abstract Views: 170
PDF Downloads: 461