PELESTARIAN SEJARAH DAN CAGAR BUDAYA KLASIK DI NGANJUK MASA BUPATI SOETRISNO 1993-2003

  • PANJI BAYU ERANDA
  • SEPTINA ALRIANINGRUM

Abstract

Cagar budaya klasik merupakan aset terpenting yang dimiliki oleh suatu bangsa. Cagar budaya kuno juga dapat melambangkan identitas suatu daerah. Di Kabupaten Nganjuk, cagar budaya klasik merupakan suatu benda atau bangunan yang memiliki fungsi tersendiri terhadap pemerintah, akademisi, dan masyarakat.. Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggunakan benda dan bangunan cagar budaya sebagai objek untuk mengenalkan sejarah kota. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengenalkan sejarah dan cagar budaya kuno dijadikan sebagai obyek penelitian agar eksistensi cagar budaya klasik di Kabupaten Nganjuk lebih bertambah. Dalam hal ini penelitian dilakukan di Kabupaten Nganjuk dengan rentang waktu 1993-2003.
Penelitian ini membahas mengenai (1) Bagaimana upaya pemerintah dalam melestarikan sejarah dan cagar budaya klasik Kabupaten Nganjuk tahun 1993-2003; (2) Bagaimana kebijakan pemerintah dalam mengenalkan cagar budaya klasik di Kabupaten Nganjuk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahap. Tahap pertama yaitu pengumpulan sumber primer dan sekunder. Sumber penelitian ini didapatkan dari Badan Perpustakaan dan Arsip Nganjuk, serta wawancara. Tahap kedua yaitu kritik sumber (melakukan pengujian dan verivikasi sumber yang didapat). Tahap ketiga adalah interpretasi yaitu menafsirkan sekaligus verifikasi data yang diperoleh terhadap kebijakan dan upaya pemerintah. Tahap keempat adalah historiografi yaitu penulisan hasil penelitian sejarah secara kronologis mengenai upaya yang ilakukan pemerintah dalam mengenalkan sejarah dan cagar budaya klasik Nganjuk.
Hasil penelitian bahwa pada 1993 terdapat beberapa kebijakan saah satunya untuk penentuan hari jadi Nganjuk yang didasarkan atas suatu cagar budaya klasik untuk dikenalkan ke masyarakat. Disusul oleh upaya-upaya pemerintah dalam melestarikan sejarah dan cagar budaya kuno seperti kegiatan-kegiatan yang secara tidak langsung mengenalkan akan sejarah dan cagar budaya kota. Adanya pemahaman masyarakat entang sejarah dan cagar budaya klasik akan membuat kedua hal tersebut lestari dan dapat dimanfaatkan secara signifikan baik oleh pemerintah, akademisi, dan masyarakat sendiri.
Kata Kunci : Pelestarian, Cagar Budaya Klasik, Nganjuk.
Published
2018-08-13
Section
Articles
Abstract Views: 69
PDF Downloads: 648