PENYELESAIAN KONFLIK PILKADA DI KABABUPATEN TUBAN TAHUN 2006

  • NOVIA PUSPITASARI
  • NASUTION

Abstract

Konflik tidak bisa lepas dari kehidupan manusia, selama manusia masih membutuhkan orang lain selama itu pula konflik akan timbul. Di Indonesia khususnya pada masa peralihan dari orde baru ke reformasi banyak terjadi konflik politik. Salah satunya adalah konflik politik di Kabupaten Tuban. Konflik ini terjadi ketika pertama kali dijalankannya kebijakan pilkada langsung. Konflik pilkada yang terjadi di Kabupaten tuban tersebut menimbulkan kerusuhan yang menyebabkan banyak kerusakan. Dalam menyelesaikan konflik dibutuhkan sebuah penyelesaian konflik yang tepat. Beberapa orang lebih banyak mengatakan bahwa konflik menimbulkan banyak hal negatif, akan tetapi Lewis Coser mengatakan bahwa konflik selain mendatangkan dampak negatif juga akan menciptakan dampak positif. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu 1) Apa yang melatar belakangi terjadinya konflik pilkada di Kabupaten Tuban tahun 2006? 2) Bagaimana penyelesaian konflik pilkada di Kabupaten Tuban tahun 2006 dari prespektif safety valve Lewis Coser? 3) Bagaimana fungsionalisme konflik yang ditimbulkan oleh konflik pilkada di Kabupaten Tuban tahun 2006? Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah memperoleh penjelasan mengenai latar belakang konflik dan resolusi konflik di Kabupaten Tuban. Penelitian ini juga menjelaskan analisis teori lewis coser terhadap fungsi positif dan negatif yang ditimbulkan konflik. Metode penelitian ini adalah metode penelitian sejarah yang terdiri dari heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Pada tahap heuristik peneliti mencari dan mengumpulkan sumber-sumber yang terkait dengan objek penelitian, sumber primer didapatkan dari majalah atau koran sezaman dan sumber sekunder didapatkan dari buku-buku dan jurnal online. Selanjutnya pada tahap kritik, sumber-sumber yang sudah ada dikelompokkan dalam sumber primer dan sekuder dan juga dicari kerelevan dari sumber dengan objek penelitian. Kemudian pada tahap interpretasi, mencari hubungan fakta satu dengan lainnya untuk ditafsirkan dengan merujuk beberapa referensi yang ada. Dan yang terakhir tahap historiografi adalah tahap penulisan sejarah berdasarkan fakta-fakta yang telah ditafsirkan. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan didapatkan hasil bahwa salah satu fungsi negatif konflik pilkada di Kabupaten Tuban berupa kerusakan pada bangunan-bangunan yang telah dibakar oleh para massa sedangkan dari fungsi positifnya yang paling penting adalah adanya beberapa pesan moral yang dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk masyarakat kedepannya. Diantara nilai moral yang dapat dipelajari dari konflik pilkada ini adalah; kejujuran, tanggung jawab, bersahabat atau komunikatif, cinta damai, peduli lingkungan, kerja keras dan demokratis. Kata Kunci: Konflik Pilkada, Pilkada Kabupaten Tuban 2006, Penyelesaian Konflik, Teori Lewis Coser
Published
2019-05-27
Section
Articles
Abstract Views: 98
PDF Downloads: 387