PERGESERAN NILAI RITUAL TARI SEBLANG MENJADI OBJEK PARIWISATA DI DESA OLIHSARI KECAMATAN GLAGAH KABUPATEN BANYUWANGI PADA TAHUN 1991 – 2015

  • JOKO PRANOTO
  • WISNU

Abstract

Kabupaten Banyuwangi memiliki beragam adat dan budaya. salah satunya adalah ritual tari seblang. Ritual tari seblang merupakan budaya masyarakat Suku Osing. Sebagai warisan budaya yang harus dijaga, pada tahun 1991 ritual tari seblang telah mengalami pergeseran nilai. Puncak dari pergeseran nilai ritual tari seblang di Desa Olihsari adalah pada tahun 2015. Pada tahun 2015 ritual tari seblang telah ditetapkan sebagai objek pariwisata dan mencapai puncak populeritasnya dikalangan pariwisatawan.Didalam penelitian ini menggunakan 4 metode dalam mengumpulkan sumber, metode yang pertama adalah heuristik, kedua kritik sumber, ketiga interpretasi, dan yang keempat adalah historiografi. Tahapan metode tersebut akan membantu dalam menjawab tiga permasalahan yang ingin diteliti. Pertanyaan yang pertama adalah a. Bagaimana ritual tari seblang diselenggarakan secara tradisional di Desa Olihsari kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi.? b. Mengapa ritual tari seblang secara ritualitas mengalami pergeseran.? c. Bagaimana eksistensi ritual tari seblang tradisional setelah muncul kreasi tari seblang.?Menurut hasil penelitian, pergeseran nilai pada ritual tari seblang di awali pada tahun 1991 dan mengalami puncak eksistensi pada tahun 2015 ketika ritual tari seblang ditetapkan sebagai objek pariwisata. Pergeseran nilai ritual tari seblang terdiri dari beberapa nilai antara lain adalah nilai spiritual, nilai seni dan nilai budaya. ritual ttari seblang sebagai objek pariwisata diadakan 10 hari sebelum hari raya idul fitri yang ditentukan oleh musyawarah beberapa pihak.Kata Kunci: Pergeseran Nilai. Ritual Tari Seblang
Published
2019-06-26
Section
Articles
Abstract Views: 108
PDF Downloads: 496