MASUKNYA KEPOLISIAN INDONESIA DALAM STRUKTUR ANGKATAN BERSENJATAREPUBLIK INDONESIA TAHUN 1961-2002
Abstract
Kepolisian Indonesia mengalami dinamika yang sangat menarik dalam perjalanan sejarahnya. Sejarah
menunjukkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lahir dari kandungan rakyat Indonesia.
Sebelum proklamasi kemerdekaan, sudah ada elemen-elemen polisi, seperti “Polisi Pejoang” yang ikut dalam
perjuangan mencapai kemerdekaan. Sesudah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, polisi juga bersama
rakyat dalam membela dan mempertahankan kemerdekaan.
Latar belakang masalah di atas menghasilkan beberapa rumusan masalah yaitu: 1. Bagaimana kondisi
Kepolisian Indonesia sebelum tahun1961? 2. Bagaimana proses integrasi antara Kepolisian Indonesia dan ABRI?
3. Bagaimana perkembangan Kepolisian Indonesia dalam ABRI? Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode penelitian sejarah. Langkah-langkah dalam menjalankan metode penelitian sejarah
adalah sebagai berikut: Pertama, pengumpulan sumber-sumber yang berkaitan dengan permasalahan. Kedua,
melakukan kritik terhadap sumber-sumber yang telah diperoleh. Ketiga, setelah melakukan kritik sumber
dilakukan interpretasi antara permasalahan yang dibahas dengan hasil penelusuran sumber yang diperoleh.
Keempat, adalah penulisan sejarah atau historiografi.
Polri mengalami perubahan-perubahan yang menyangkut organisasi, status, tugas dan fungsinya. Pada
tahun 1961 Kedudukan Polri dimasukkan dalam struktur angkatan bersenjata yang menjadikannya bagian dari
sebuah struktur militer. Munculnya reformasi pada tahun 1998, memberikan peluang untuk menata TNI dan Polri.
Pada tanggal 1 April 1999 dipisahkanlah Polri dari ABRI, dan digantikannya sebutan ABRI menjadi TNI.
Pemisahan tersebut dikukuhkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kata kunci: Polri, ABRI
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section

