SEJARAH PERUBAHAN STATUS ADMINISTRASI GRESIK DARI KABUPATEN SURABAYA MENJADI KABUPATEN GRESIK TAHUN 1974

  • UMI FADLILAH
  • ARTONO

Abstract

Pada tahun 1965, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965, lima kecamatan di Kabupaten Surabaya (kini menjadi Gresik) dimasukkan kedalam wilayah Kota Madya Surabaya. Kebijaksanaan ini secara tidak langsung menimbulkan kepincangan karena semakin menjauhkan ibu kota kabupaten (Gresik) dengan wilayah yang diperintah. Beberapa upaya dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, selama Pelita I pembangunan sarana dan prasarana digalakkan untuk keperluan pemerintahan di Gresik beberapa diantaranya seperti dibangunnya gedung-gedung pemerintahan baik gedung kabupaten, kantor kecamatan, balai desa, maupun sarana prasarana non pemerintahan seperti sekolah, terminal, rumah sakit, jembatan, dan lain sebagainya.Penelitian ini membahas tentang (1) latar belakang perubahan status administrasi Gresik dari Kabupaten Surabaya menjadi Kabupaten Gresik tahun 1974; (2) proses peralihan dari Kabupaten Surabaya menjadi Kabupaten Gresik tahun 1974; (3) Perkembangan Kota Gresik setelah menjadi kabupaten mandiri pada tahun 1974. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mendeskripsikan latar belakang perubahan status administrasi Gresik dari Kabupaten Surabaya menjadi Kabupaten Gresik tahun 1974; (2) Menjelaskan proses peralihan dari Kabupaten Surabaya menjadi Kabupaten Gresik Tahun 1974; (3) Menganalisis pengaruh perubahan status administrasi Gresik dari Kabupaten Surabaya menjadi Kabupaten Gresik Tahun 1974. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari empat tahapan penelitian, yakni heuristik (pengumpulan sumber), kritik (verifikasi sumber), interpretasi (penafsiran), dan historiografi (penulisan). Tahap heuristik digunakan untuk memperoleh sumber-sumber penelitian baik berupa arsip, buku, surat kabar, jurnal, artikel ilmiah dan lain-lainnya yang dapat digunakan untuk mendukung penelitian ini. Tahap kritik berupa kritik sumber yang dilakukan dengan tujuan untuk melihat tingkat keaslian sumber dan tingkat kredibilitas agar terhindar dari kepalsuan. Tahap interpretasi berdasarkan sumber literasi yang didapat, diperoleh sebuah penafsiran bahwa Perubahan Status Administrasi Gresik dari Kabupaten Surabaya menjadi Kabupaten Gresik pada tahun 1974 di latar belakangi oleh berbagai faktor, baik faktor langsung maupun tidak langsung, setelah melewati proses yang panjang Gresik resmi menjadi kabupaten mandiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1974. Selanjutnya, tahapan historiografi digunakan untuk menuliskan kembali peristiwa sejarah secara kronologis dan relevan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 1974, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1974, nama Kabupaten Surabaya dirubah menjadi Kabupaten Gresik. Sejak disahkannya Kabupaten Gresik menjadi kabupaten baru pada tanggal 27 Februari 1975 secara resmi nama Kabupaten Surabaya terhapus. Beberapa pengaruh yang muncul berkaitan dengan terbentuknya Kabupaten Gresik tahun 1974 adalah semakin digalakkannya proyek pembangunan sarana prasarana di Kabupaten Gresik pada masa Bupati Soefelan yang merupakan bupati pertama Kabupaten Gresik, hal ini bertujuan agar dapat menunjang kemajuan Kabupaten Gresik pasca menjadi kabupaten mandiri, selain itu juga pengaruh positif juga terlihat pada sektor industri yang semakin banyak bermunculan di Kabupaten Gresik, tercatat ada sebanyak 10 pabrik yang dibangun pasca Gresik menjadi kabupaten dan terdiri dari Pabrik Milik Asing (PMA) dan Pabrik Milik Dalam Negeri (PMDN).Kata Kunci: perubahan status, administrasi Gresik, kabupaten
Published
2020-07-07
Section
Articles
Abstract Views: 536
PDF Downloads: 171