HOME INDUSTRI TUAK DI KECAMATAN SEMANDING KABUPATEN TUBAN TAHUN 1990-2015

  • ARDI IRAWAN
  • SUMARNO

Abstract

Home industri Tuak di Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban ini menarik untuk diteliti karena eksistensinya masih bertahan sampai saat ini dan belum ada peraturan pemerintah Kabupaten Tuban yang melarang peredaran tuak. Semenjak dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 1997 sampai sekarang masih belum ada peraturan resmi terkait larangan minuman tuak. Kondisi dimana Pemerintah Tuban memutuskan untuk mempertahankan tuak karena pemerintah khawatir dengan kesejahteraan para pengelola home industri tuak yang akan terancam jika larangan minuman tuak diatur dalam peraturan daerah. Oleh karena itu penelitian ini akan menjawab bagaimana kesejahteraan para pengelola home industri tuak melalui kegiatan ekonomi yang dilakukan menggunakan indikator keluarga sejahtera menurut BKKBN dan sebelum itu sangat penting untuk mengetahui latar belakang pendirian home industri tuak mereka sebagai penunjang untuk mengkaji perubahan kegiatan ekonomi dan kesejahteraannya dari tahun 1990 - 2015. Permasalahan tersebut diteliti dengan menggunakan metode penelitian sejarah yang terbagi menjadi empat tahapan yaitu heuristik (Pengumpulan Sumber), kritik (verifikasi), interpretasi (penafsiran), dan historiografi (penulisan sejarah). Hasil penelitian menunjukan bahwa aspek historis dari tuak dan kondisi ekonomi masyarakat yang relatif rendah melatarbelakangi didirikannya home industri tuak pada tahun 1990. Produksi tuak dengan pemodalan yang relatif murah, mudahnya proses distribusi, dan tingginya tingkat konsumsi tuak, menghasilkan keuntungan yang besar bagi home industri tuak sehingga tingkat kesejahteraan keluarga mereka pada tahun 1990-2015 mengalami peningkatan secara bertahap dari Keluarga Pra-Sejahtera menjadi Keluarga Sejahtera III.Kata Kunci: Kesejahteraan, Home Industri, Tuak, Toak, Tuban.
Published
2020-07-07
Section
Articles
Abstract Views: 51
PDF Downloads: 127