UPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENYELESAIKAN GERAKAN SEPARATIS REPUBLIK MALUKU SELATAN (RMS) TAHUN 1950-1964

Authors

  • RIZAL KAIMUDDIN

Abstract

Pada tanggal 25 april 1950 Dr C.R.S. Soumokil membentuk Gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS). Gerakan itu bertujuan untuk mendirikan Maluku sebagai Negara dan  lepas dari Republik Indonesia Serikat (RIS)  maupun Negara Indonesia Timur (NIT). Penelitian ini akan menjawab rumusan masalah tentang bagaimana latar belakang pembentukan Republik Maluku Selatan, proses terbentuknya Republik Maluku Selatan, dan upaya pemerintah Republik Indonesia menyelesaikan gerakan separatis RMS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah dengan tahapan heuristik (mengumpulkan data), kritik, (melakukan uji validitas sumber yang telah didapat dalam proses heuristik), interpretasi (penafsiran terhadap sumber yang diperoleh), historiografi, (menyajikan hasil penelitian dalam suatu bentuk tulisan). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pasca KMB Maluku mengalami krisis politik, Dr. Soumokil Cs tidak setuju dengan penyerahan kedaulatan tersebut melakukan propaganda anti RIS di kalangan tentara KNIL dan mengajak anggota KNIL untuk mendukungnya mendirikan RMS. Pada tanggal 25 April 1950 Dr. Soumokil CS menyatakan bahwa Maluku berdiri sendiri, lepas dari RIS maupun NIT. Karena daerah Maluku adalah wilayah pemerintah Indonesia, maka wajib bagi pemrintah RIS untuk menyelamatkan rakyatnya. Peristiwa RMS akan diselesaikan dengan beberapa cara. Pertama pemerintah Indonesia menyelesaikan dengan cara damai, yaitu mengirim delegasi ke Maluku Selatan untuk melakukan perundingan. Langkah kedua memblokade daerah Maluku Selatan dan yang ketiga melakukan operasi militer ke daerah Maluku Selatan.

 

Kata Kunci:  KMB, KNIL, RI, gerakan separatis RMS

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2013-08-27
Abstract views: 1482 , PDF Downloads: 6992