Abstract
ABSTRAK
Perkembangan koperasi terjadi di Bojonegoro termasuk koperasi tembakau, hal ini sangat berpengaruh bagi rakyat Bojonegoro yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tembakau. Sebelum tahun 1964 jumlah koperasi tembakau di Bojonegoro ada 24 koperasi, namun setelah dikeluarkannya Undang-Undang Koperasi No.12 tahun 1967 berkurang menjadi 12 koperasi. Salah satu koperasi tembakau yang masih ada yaitu Koperasi Karyawan Redrying Bojonegoro (KAREB) merupakan koperasi tembakau yang sangat dibutuhkan petani tembakau. Koperasi ini memberikan dampak positif terhadap perekonomian petani tembakau tahun 1980-1985. Berdasarkan latar belakang, maka rumusan masalahnya meliputi (1) Bagaimana perkembangan koperasi karyawan Redrying di kabupaten Bojonegoro tahun 1980-1985? (2) Bagaimana dampak keberadaan koperasi karyawan Redrying terhadap perekonomian petani tembakau di kabupaten Bojonegoro tahun 1980-1985?. Penulisan karya ini dilakukan dengan metode sejarah mulai dari penelusuran sumber berupa dokumen, arsip, koran dan buku, dilanjutkan kritik sumber yang bertujuan untuk mencari fakta, interpretasi yang bertujuan menghubungkan fakta yang sesuai dan menganalisis sehingga dapat ditemukan fakta sejarah tentang koperasi karyawan Redyring.
Kata kunci: Koperasi tembakau, Redrying, sosial ekonomi
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section

