ARTI SIMBOLIS PAES AGENG MASA HAMENGKUBUWONO IX TAHUN 1940-1988

  • SRI RAHAYU

Abstract

ABSTRAK

Paes Ageng adalah tata rias pengantin Yogyakarta yang pada awalnya merupakan tata rias Keraton. Tata rias tersebut digunakan sejak masa pemerintahan Hamengkubuwono I dan digunakan oleh para penari Bedhaya keraton Yogyakarta. Namun seiring perkembangan zaman masyarakat mulai berani menggunakan Paes Ageng ketika melangsungkan pernikahan. Saat ini, masyarakat cenderung lebih menyukai segala hal yang instan dan praktis termasuk dalam merias dengan Paes Ageng. Kepraktisan dalam berias dapat mempengaruhi pergesaran makna yang terkandung dalam riasan tersebut.

Rumusan masalah penelitian ini yaitu 1) Apa latar belakang Hamengkubuwono IX pada tahun 1940 mengizinkan Paes Ageng diperbolehkan digunakan untuk masyarakat umum? 2) Bagaimana respon dalam keraton dan masyarakat luas mengenai kebijakan Hamengkubuwono IX memperbolehkan paes ageng digunakan untuk masyarakat umum? 3) Apakah makna simbolis yang terkandung dalam unsur riasan pengantin Paes Ageng? Penelitian ini menggunakan metodologi sejarah dengan pendekatan etnografi, meliputi: heuristik berupa tahap pertanyaan, metode pemerolehan data, dan metode pengumpulan data. Tahap kritik meliputi sumber data lain, fokus pertanyaan, dan informasi/partisipan. Interpretasi berupa paradigma penulis, dan tahap terakhir yaitu historiografi yaitu tipe hasil yang diharapkan.

Penelitian ini menjelaskan alasan Hamengkubuwono IX mengizinkan Paes Ageng diperbolehkan digunakan oleh masyarakat umum yang tidak terlepas dari usaha keempat empu perias keraton Yogyakarta seperti: Ibu RAy Rochaya Donolobo (Almarhumah), Ibu RAy Pradjoko Halpito (Almarhumah), Ibu RAy Trenggono Sosronegoro (Almarhumah) dan Ibu RAy Marmien Sardjono Yudosipuro (Almarhumah). Kebijakan tersebut mendapat respon positif dari pihak keraton dan masyarakat ditandai dengan berdirinya HARPI sebagai wadah bagi perias yang ingin belajar merias yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga pada masa akhir pemerintahan Hamengkubuwono IX, masyarakat mulai berani menggunakan Paes Ageng ketika menikah dengan syarat tetap mempertahankan pakem yang berlaku. Mempelajari dan memahami arti simbol yang terkandung dalam tata rias Paes Ageng sama dengan melestarikan warisan leluhur yang kaya nilai-nilai kehidupan.

Kata Kunci: Paes Ageng, Arti Simbolis, Hamengkubuwono IX

Published
2014-06-04
Abstract Views: 240
PDF Downloads: 519