PEMIKIRAN MOHAMMAD HATTA TENTANG EKONOMI KOPERASI TAHUN 1925-1953
Abstract
Abstrak
Mohammad Hatta adalah intelektual di bidang ekonomi, yang mencurahkan idenya untuk kemajuan bangsa salah satunya dengan koperasi. Pendirian koperasi tidak terlepas dari kondisi masyarakat Indonesia yang memprihatinkan akibat penjajahan terutama kondisi ekonomi. Rakyat banyak yang terjebak hutang oleh lintah dara dengan bunga yang tinggi. Koperasi mempunyai persamaan dengan sistem sosial asli yang berakar dari adat istiadat bangsa Indonesia, yakni kolektivisme. Masyarakat gotong-royong Indonesia gemar tolong-menolong, sementara koperasi juga menganut prinsip tolong-menolong
Dari latar belakang di atas, maka timbul beberapa rumusan masalah yang terdiri dari : 1. Apa yang melatar belakangi pemikiran Mohammad Hatta tentang ekonomi koperasi? 2. Bagaimana implementasi pemikiran Mohammad Hatta tentang ekonomi koperasi terhadap perekonomian rakyat Indonesia?
Mohammad Hatta yang berlatar belakang dari keluarga berdagang, membuat Hatta menekuni bidang ekonomi. Hatta meneruskan gerakan koperasi yang sebelumnya sudah pernah diadakan, pemikiran didorong oleh kondisi rakyat Indonesia yang memprihatinkan, tekanan penjajah membuat rakyat menderita terutama masalah ekonomi. Sejak belajar di negeri Belanda hingga menjadi anggota Perhimpunan Indonesia, Hatta terjun langsung mempelajari koperasi di negera-negara Eropa yang mampu meningkatkan perekonomian rakyat. Ide Hatta diterapkan di Indonesia, dengan didasarkan pada adat istiadat bangsa Indonesia yaitu gotong royong, ide Hatta juga tertuang dalam pasal 33 UUD 1945. Hatta bertindak aktif dalam usaha mengembangkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia bahkan Hatta terjun langsung mengawasi gerakan koperasi, hingga Hatta ditetapkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Kata kunci : Mohammad Hatta, pemikiran, ekonomi koperasi
PDF Downloads: 304