KERJASAMA ANTARA KEPALA DESA DENGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TUNAGRAHITA DI DESA KARANGPATIHAN, KECAMATAN BALONG, KABUPATEN PONOROGO

  • Rahmadani Eka Puteri Unesa
  • Agus Satmoko Adi Unesa

Abstract

Penelitian ini  bertujuan untuk mengetahui (1) Mengetahui Program kegiatan kerjasama yang telah dilakukan kepala desa dengan BPD dalam pemberdayaan masyarakat Tunagrahita di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong  Kabupaten Ponorogo. (2) Mengetahui hambatan yang dihadapi dalam kerjasama antara kepala desa dengan BPD dalam pemberdayaan masyarakat.(3) Mengetahui upaya kepala desa dan BPD dalam mengatasi hambatan dalam kerjasama antara Kepala Desa dengan BPD dalam pemberdayaan masyarakat Tunagrahita. Penelitian ini dilakukan di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Ponorogo merupakan desa yang memiliki masyarakat tunagrahita terbanyak di Ponorogo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, Menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Menggunakan teknik analisis data Miles & Huberman (1992: 16) dengan  pengumpulan data, reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian ini antara lain : (1)Membentuk Program Rumah Harapan dimana dalam program ini sangat membantu perekonomian masyarakat tunagrahita dan Pengahasilan dari kegiatan di rumah harapan langsung diberikan kepada masyarakat tunagrahita. (2) Faktor penghambat yang dihadapi dalam Terdapat  tiga faktor penghambat yakni Kurangnya Tenaga Pendamping yang terlatih di Rumah Harapan,  Sumber Daya Manusia Yang masih sangat Rendah dan yang terakhir Anggaran dana. (3) Upaya dari kepala desa dan BPD dalam mengatasi hambatan yakni Mengadakan Pelatihan Bagi Pendamping Mayarakat Tunagrahita , Merencanakan Kegiatan Pemberdayaan kelanjutan untuk  meningkatan Sumber Daya Manusia terutama untuk masyarakat tunagrahita,dan  Mengupayakan Alokasi dana Untuk Program Rumah Harapan.(4) Mensejahterakan Masyarakat Tunagrahita dalam bidang sosial dan ekonomi.

Published
2021-07-12
How to Cite
Puteri, R., & Adi, A. (2021). KERJASAMA ANTARA KEPALA DESA DENGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TUNAGRAHITA DI DESA KARANGPATIHAN, KECAMATAN BALONG, KABUPATEN PONOROGO. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 9(3), 550-564. https://doi.org/10.26740/kmkn.v9n3.p550-564
Abstract Views: 254
PDF Downloads: 279