UPAYA FORUM KOMUNIKASI MASYARAKAT PEDULI LINGKUNGAN DALAM MEMPERJUANGKAN PEMENUHAN HAK ATAS PEKERJAAN

  • Ervina Desy Nurmasari Universitas Negeri Surabaya
  • Rr Nanik Setyowati Universitas Negeri Surabaya
Kata Kunci: Kata Kunci: Upaya Forum, Pekerjaan, Peduli Lingkungan, Keywords: Forum Efforts, Employment, Environmental Care

Abstrak

Penelitian ini menganalisis tentang upaya Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Selok Awar-awar dalam memperoleh Hak Atas Pekerjaan pasca adanya tambang besi ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan parah. Lokasi penelitian di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Menggunakan metode penelitian dengan  pendekatan Kualitatif dan desain penelitian study kasus. Penelitian ini berfokus pada upaya yang dilakukan forum untuk memperoleh pekerjaannya kembali pasca adanya tambang pasir besi ilegal didesa tersebut dan hambatan-hambatan yang dialami oleh forum saat mengupayakan hal tersebut. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori Biddle dan Thomas yaitu mengenai peran seseorang, kelompok orang, atau organisasi dalam mempengarhu kelompok lain agar mengikuti norma yang berlaku di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan Desa Selok Awar-awar sudah berupaya untuk memperjuangkan Hak Atas Pekerjaan yaitu dengan mengambalikan fungsi sawah dan memperbaiki kawasan wisata Pantai Watu Pecak. Hambatan yang dialami forum yaitu mengenai keamanan dan modal untuk memulai usaha baru.

Kata Kunci: Upaya Forum, Pekerjaan, Peduli Lingkungan

Referensi

Adrian, Krisna & Rima Vien Permata Hartanto. 2022. Pemenuhan Hak Nelayan Tradisional Atas Pekerjaan Akibat Proyek Tambang Timah di Kawasan Perairan Pulau Bangka. Jurnal Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan Vol 17(2) : hal 211-213.

Basrowi dan Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.

Cogan, J.J & Derricott, R. E. 1998. Citizenship Education for 21 st Century: Setting the Contex. London: Cogan Page.

El Muhtaj, M. 2008. Dimensi-Dimensi HAM: Mengurai Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Jakarta: Raja Grafindo Perkasa.

Gautama, Sudargo. 1983. Pengertian Tentang Negara Hukumi. Bandung. Penerbit Alumni.

Kurniawan, Nalom. 2019. Dinamika HAM dan Tanggungjawab Negara. Jakarta. Rajawali Pers.

Kusumaatmadja, Mochtar. 1986. Manusia dan Pembangunan, Individu dan Masyarakat Harus Sama-sama Berkembanga. Jakarta. Sinar Harapan.

Manan, Andi M. N. 2007. Tesis. Implementasi Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 di Kabupaten Indragiri Hilir. Yogyakarta. Universitas Islam Indonesia.

Moeleong, Lexy J. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Muladi. 2005. Hak Asasi Manusia Hakekat, Konsep dan Implikasinya dalam Hukum dan Masyarakat. Bandung. Refika Aditama.

Pasha, Kemal. 2023. Penguatan Ecological Citizenship Kelompok Anti Tambang Pasir Dalam Pemenuhan HAM Lingkungan Pada Masyarakat Desa Selok Awar-awar Lumajang. Jurnal Kajian Moral dan Kewarganegaraan Vol 11(1) : hal 306-308.

Philipus M. Hadjon. 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya. PT. Bina Lima Surabaya.

Putri, Citra Sandhika. 2020. Pelaksanaan Peran PKK Dalam Menggerakkan Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan Masyarakat di Desa Kwadengan Barat Kecamatan Sidoarjo. Jurnal Kajian Moral dan Kewarganegaraan Vol 8(3) : hal 890.

Rukmini, Mien. 2003. Perlindungan HAM melalui Asas Praduga Tidak Bersalah dan Asas Persamaan Kedudukan Dalam Hukum pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Bandung. Penerbit Alumni.

Soekanto, Soerjono. 1982.Memperkenalkan Sosiologi, Jakarta: Rajawali.

Stahl, F. J. 1992. Negara Hukum. Jakarta. Bulan Bintang.

Sugiarto, Totok & Budi Hariyanto. 2018. Tinjauan Kriminologis Terhadap Kejahatan Pertambangan Tanpa Izin di Kabupaten Lumajang. Jurnal Ar-Risalah Vol 16(1) : hal 114.

Sugiyono. 2007. Metode Kualitatif dan Kuantitatif, Yogyakarta: Nuha Medika.

Suhardono, Edy. 1994. Teori Peran (Konsep, Derivasi dan Implikasinya. Jakarta. PT. Gramedia Pustaka Utama.

Suwanda. I Made dkk. 2013. Pendidikan Kewargaan Negara di Perguruan Tinggi. Surabaya. Unipress.

Triwahyuningsih, Susani. 2018. Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Vol 2(2) : hal 26-30.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Utami, Penny Naluria. 2017. Pemulihan Hak Ekonomi dan Sosial Korban Pelnggaran Berat Hak Asasi Manusia dalam Peristiwa Talangsari 1989. Jurnal HAM Vol 8(1) : hal 5-10.

Wicaksono, Ahmad Nur. 2020. Konflik Tambang Pasir Besi di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Tahun 2015. Jurnal Pendidikan Sejarah Vol 9(2) : hal 1.

Widianto, Hardian Wahyu. 2020. Konflik Tambang Pasir Besi Lumajang: Analisis Akar dan Resolusi. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial Vol 19(2) : hal 99.

Wifandani, Arif. 2021. Skripsi, Analisis Maqashid Syariah Terhadap Implementasi Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 tentang Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan Yang Layak Bagi Warga Negara (Studi di Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara). Lampungt, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Fakultas Syari’ah.

Yuliarso, K.K & Prajarto, Nunung. 2005. Hak Asasi Manusia (HAM) : Menuju Demokratic Governances. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol 8(3) : hal 3-7.

Zinuddin, Denny. 2016. Analisis Penanganan Konflik Antar Organisasi Kemsyarakatan di Sumatera Utara (Medan) dan Jawa Tengah (Surakarta). Jurnal HAM Vol 7(1) : hal 9-12.

Diterbitkan
2023-08-18
Abstract Views: 66
PDF Downloads: 78