KESADARAN HUKUM SISWA KELAS XII TERHADAP LARANGAN BULLYING DI SMAN 19 SURABAYA
Kata Kunci:
Kesadaran Hukum, Bullying, Kekerasan, Kelas XII, Legal Awareness, Violence, Twelfth GradeAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kesadaran hukum siswa kelas XII terhadap larangan perilaku bullying di SMAN 19 Surabaya.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dengan jumlah sampel 80 responden yaitu siswa kelas XII dari SMAN 19 Surabaya. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik presentase. Hasil yang telah diperoleh menyatakan tentang tingkat kesadaran hukum siswa kelas XII terhadap larangan perilaku bullying di SMAN 19 Surabaya dalam kategori cukup dengan presentase 54%. Berdasarkan hasil angket keempat indikator kesadaran hukum menunjukkan hasil dengan rincian sebagai berikut. pengetahuan hukum sebesar 61,67% dalam kategori cukup, pemahaman hukum 57,41% dalam kategori cukup, sikap hukum 47,7% dalam kategori kurang baik, perilaku hukum 48,86% dalam kategori kurang baik. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pengetahuan dan pemahaman hukum yang cukup baik belum tentu dapat menjamin sikap dan perilaku yang taat. Hal ini dikarenakan adanya faktor internal seperti dari dalam diri hati nurani manusia yang sadar akan adanya nilai-nilai dalam masyarakat maupun faktor eksternal seperti hanya sebatas takut terhadap sanksi, adanya peraturan atau bahkan dikondisikan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian

