IMPLEMENTASI PROGRAM POJOK PITU DALAM PEMENUHAN HAK ATAS KESEHATAN BAGI ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DI DESA SAMBIBULU, SIDOARJO
DOI:
https://doi.org/10.26740/kmkn.v12n1.p70-83Kata Kunci:
Implementasi, Program POJOK PITU, Hak atas KesehatanAbstrak
Kesehatan mental berperan penting dalam upaya mencapai kesetaraan sosial, jaminan kesehatan, akses terhadap keadilan hak asasi manusia, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Meningkatnya jumlah ODGJ tentunya menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah untuk meningkatkan realisasi hak-hak ODGJ khususnya terkait hak atas kesehatan melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014. yang kemudian digabung menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Program POJOK PITU merupakan salah satu media sebagai wujud pemenuhan hak atas kesehatan melalui pelayanan kesehatan yang telah diberikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) menganalisis pelaksanaan program POJOK PITU, untuk mengetahui (2) faktor pendukung dan faktor penghambat, dan (3) dampak pelaksanaan program POJOK PITU dalam pemenuhan hak atas hak atas tanah. kesehatan bagi penderita gangguan jiwa di desa Sambibulu Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi partisipatif, wawancara terstruktur, dan dokumentasi. Sumber penelitian ada 2, yaitu sumber data primer yaitu tenaga medis, kader, keluarga dan ODGJ, sumber data sekunder dari buku atau catatan yang relevan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program POJOK PITU dalam pemenuhan hak atas kesehatan bagi ODGJ di Desa Sambibulu berjalan dengan baik ditinjau dari empat elemen teori implementasi kebijakan model George Edward III.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Abstract views: 92
,
PDF Downloads: 94


