Marginalisasi dan Subordinasi pada Perempuan Pekerja Industri Kimia di Kecamatan Krian
DOI:
https://doi.org/10.26740/kmkn.v12n3.p419-428Kata Kunci:
marginalisasi subordinasi pekerja perempuan, patriarkiAbstrak
Budaya patriarki masih berkembang pada bermacam aspek kehidupan salah satunya pada aspek pekerjaan. Dalam aspek pekerjaan tak luput dari pengaruh budaya patriarki, seperti yang terjadi pada perempuan pekerja industri kimia “X” di Kecamatan Krian yang mengalami Marginalisasi pekerja perempuan di industri “X” berupa keterbatasan peluang kerja, kemudian subordinasi berupa ketidaktersediaan jenjang karir bagi pekerja perempuan. Maka dari itu perlu diketahui apa yang menyebabkan pekerja perempuan menerima ketidakadilan, serta respon pekerja perempuan terhadap ketidakadilan tersebut. Tujuan dari penelitian ini yakni menganalisis penyebab marginalisasi dan subordinasi pada pekerja perempuan serta mengungkap respon yang diambil pekerja perempuan ketika mengalami marginalisasi dan subordinasi. Teori yang digunakan yakni Teori Feminis Liberal Naomi Wolf, terori ini memandang bahwa perempuan memiliki posisi yang sama dengan laki-laki. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif eksploratif dengan pendekatan studi naratif mengumpulkan data melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penyebab marginalisasi dan subordinasi berupa faktor eksternal dan internal. Penyebab eksternal marginalisasi adalah budaya patriarki yang masih melekat di masyarakat, sterotipe terhadap pekerja perempuan yang dianggap lemah, juga kemiskinan dan ketidaberdayaan perempuan pekerja. Kemudian faktor eksternal penyebab subordinasi yakni stigma sosial yang menganggap perempuan lemah, keterbatasan akses bagi pekerja perempuan untuk mendapatkan jenjang karir. Selanjutnya faktor internal yang menjadi penyebab adalah nilai-nilai patriarki dan kepercayaan pekerja perempuan pada peran gender yang telah dibentuk oleh lingkungan sosial dan masyarakat. Marginalisasi dan subordinasi pada pekerja akan berlanjut apabila pekerja perempuan masih terinvensi oleh nilai patriarki yang ada di masyarakat.
Unduhan
Referensi
Afandi, A. (2019). Bentuk-bentuk perilaku bias gender. Journal of Gender and Children Studies, 1(1). 1-2
Alfian Rokhmansyah (2016). Pengantar Gender dan Feminisme: Pemahaman Awal Kritik Sastra Femiinis. Yogyakarta: Garudhawaca.
Al Insani, Y. F., & Jatiningsih, O. (2021). Perjuangan Legislator Perempuan Dalam Melawan Ketidakadilan Gender di DPRD Kabupaten Lamongan. Journal of Civics and Moral Studies, 6(2), 80-97.
Andriani, L., & Phahlevy, R. R. (2022). Legal Protection of the Rights of Women Workers in Sidoarjo Regency. Indonesian Journal of Law and Economics Review, 16, 10-21070.
Badan Pusat Statistik, 2023. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Menurut Jenis Kelamin 2019-2023. (https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjIwMCMy/tingkat-partisipasi-angkatan-kerja-menurut-jenis-kelamin.html diakses : 28 Mei 2024)
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur. 2022. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) 2020 - 2022. (https://jatim.bps.go.id/indicator/40/607/1/indeks-ketimpangan-gender-ikg-.html, diakses : 17 Januari 2024)..
Iftitah, A., Puspitasari Romei, N., Yulianti, N., Putra, M. T. P., & Kunarso. (2023). Kesetaraan Gender Dalam Hukum Ketenagakerjaan. Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 1(2).
Karwati, L. (2021). MENOLAK SUBORDINASI GENDER BERDASARKAN PENTINGNYA PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL MENJELANG BONUS DEMOGRAFI 2035. Jendela PLS, 5(2). https://doi.org/10.37058/jpls.v5i2.2713
Maulida, B., & Farisandy, E. D. (2022). Marginalisasi, Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan. Buletin KPIN, 8(10).
Maryam, R. (2018). Menerjemahkan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) Ke Dalam Peraturan Perundang-Undangan (Translation of Convention On The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) Into The Regulation of Legislation). Jurnal Legislasi Indonesia, 9(1), 99-118.
Maryam, St. 2020. Dinamika Sosial Ekonomi Partisipasi Kerja Perempuan Menikah. Yogyakarta : Bintang Pustaka Madani.
Nazir, M. (2015). Pendekatan dan Jenis Penelitian. Jakarta: Rhineka Cipta.
Nuraeni, Y., & Suryono, I. L. (2021). Analisis Kesetaraan Gender dalam Bidang Ketenagakerjaan Di Indonesia. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 20(1), 68-79.
Rijali, Ahmad. 2018. Analisis Data Kualitatif. Jurnal Alhadharah. Vol.17,No. 33:91-94
Rosyana, M., & Jatiningsih, O. (2023). Peran Sekolah Perempuan dalam Mereduksi Budaya Patriarki pada Keluarga Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 10301-10309.
Sarina, M. R., & Ahmad, M. R. S. (2021). Diskriminasi Gender terhadap Perempuan Pekerja Di Kawasan Industri Makassar. Pinisi Journal of Sociology Education Review, 1(2), 64-71.
Setyawan, B. (2020). Patriarki Sebagai Akar Diskriminasi Gender di Sri Lanka. Resolusi: Jurnal Sosial Politik, 3(1), 1-14.
Shaleh, A. I., & Nasution, R. (2020). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Migran Indonesia Di Arab Saudi Sebagai Negara Non Internasional Convention On the Protection of The Rights of All Migrant Wokers and Members of Their Families. Jurnal Yustisiabel, 4(1), 27-39.
Shaleh, A. I., Pertiwi, D. A. A., & Shalihah, F. (2022). Kendala Perlindungan Hukum terhadap Hak Pekerja Perempuan: Tinjauan Convention On The Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women (CEDAW). Ad-Dariyah: Jurnal Dialektika, Sosial dan Budaya, 3(2), 48-56.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tong, R., & Botts, T. F. (2009). Feminist thought: A more comprehensive introduction. Routledge.
Wikipedia. 2022. Industri kimia. (https://id.wikipedia.org/wiki/Industri_kimia, diakses : 10 feberuati 2024).
Wolf, N. (2013). Fire with fire: New female power and how it will change the twenty-first century. Random House.
Wollstonecraft, M. (1992). A Vindication of the Rights of Woman. 1792. The Works of Mary Wollstonecraft, 5, 217.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian

