MOTIF CERAI GUGAT PADA PEREMPUAN DI DESA SUKOREJO KECAMATAN BOJONEGORO KABUPATEN BOJONEGORO

Penulis

  • Vera Chontesa Universitas Negeri Surabaya
  • Oksiana Jatiningsih Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/kmkn.v13n3.p304-315

Kata Kunci:

Motif, Perempuan, Cerai Gugat, Gender

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui motif tindakan cerai gugat pada perempuan di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro, kemudian dapat diketahui apakah pemahaman gender mempengaruhi tindakan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teori fenomenologi Alfred Schutz, yang menekankan pada pemahaman makna subjektif tindakan sosial individu. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam terhadap lima informan perempuan yang telah melakukan tindakan cerai gugat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa motif perempuan menggugat cerai suaminya. Motif sebab yaitu perselingkuhan, ekonomi, perselisihan terus menerus, dan kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan motif tujuan yaitu terlepas dari pengkhianatan pasangan, ketenangan, perlindungan, dan rasa aman. Penelitian ini juga menemukan bahwa berdasarkan hasil wawancara, mayoritas informan mengajukan cerai gugat dengan pemahaman yang terbatas mengenai konsep gender.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Abror, K. (2019). Cerai Gugat dan Dampaknya bagi Keluarga. Asas, 11(01), 24-37.

Ana, P. M., (2019). Konflik Intrapersonal Pada Wanita Yang Bercerai (Studi Fenomenologi pada wanita yang bercerai dengan menggugat di Kabupaten Rembang). Semarang: PPs Universitas Negeri Semarang.

Andaryuni, L. (2017). Pemahaman Gender dan Tingginya Angka Cerai Gugat di Pengadilan Agama Samarinda. Fenomena, 9(2), 155-174

Andrian, T. (2022). Daya Juang Wanita Sebagai Orang Tua Tunggal dalam Meningkatkan Pendapatan Keluarga. (Doctoral dissertation, Universitas Jambi).

Creswell, J. W., (2014). Desain Penelitian: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran (Terjemahan). Publikasi Sage

Isra, M. (2017). Janda dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga di Desa Balang Taroang Kecamatan Bulukumba. Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar

Lestari, K., & Jalil, A, U. (2016). Perceraian Keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Studi Kasus Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau). Journal Fisip. Universitas Riau, 3(1), 1-15.

Manna, N.S., Doriza, S., & Oktaviani, M. (2021). Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga di Indonesia. Jurnal Al-Azhar

Moleong, L. (2010). Metode Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta, 25

Sa’bana, S. M. (2021). Cerai gugat dalam perspektif gender (studi kasus di Pengadilan Agama Sumenep). (Doctoral dissertation, Institut Agama Islam Negeri Madura).

Saadah, M. (2018). “Perempuan dan Perceraian: Kajian Tentang Cerai Gugat di Pengadilan Agama Bekasi”. Al-Ahwal Jurnal Hukum Keluarga Islam, 11(2), 116-132

Ulfah, I. (2011). Menggugat Perkawinan: Tranformasi Kesadaran Gender Perempuan dan Implikasinya terhadap Tingginya Gugat Cerai di Ponorogo. Jurnal Kodifikasia, 5(1), 1-22.

badilag.mahkamahagung.go.id. (2022, Desember 02). Perspektif Perceraian Sebagai Sebuah Solusi dan Bukan Hanya Gagalnya Sebuah Perkawinan. Diakses pada 28 Juli 2023,dari https://badilag.mahkamahagung.go.id/artikel/publikasi/artikel/fakhir-t-baaj

databoks.katadata.co.id. (2023, Maret 01). Kasus Perceraian Di Indonesia Melonjak Lagi pada 2022, Tertinggi dalam Enam Tahun Terakhir. Diakses pada 19 Juli 2023, dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/03/01/kasus-perceraian-di-indonesia-melonjak-lagi-pada-2022-tertinggi-dalam-enam-tahun-terakhir

dream.co. (2023, Juli 12). Wow! Lebih dari 1000 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami, Faktor Ekonomi Menjadi Alasan Utama. Diakses pada 15 Juli 2023, dari https://www.dream.co.id/amp/stories/lebih-1000-istri-gugat-cerai-suami-di-pa-bojonegoro-mayoritas-faktor-ekonomi-230712a.html

jatim.inews.id. (2023, Juli 07). Tak Diberi Nafkah, Seribuan Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami. Diakses pasa 15 Juli 2023, dari https://jatim.inews.id/amp/berita/tak-diberi-nafkah-seribuan-istri-di-bojonegoro-gugat-cerai-suami

pa-bojonegoro.go.id. (2023, Juli 10). Kasus Perceraian di Bojonegoro Bukan Sebab Tapi Akibat Kemiskinan. Diakses pada 20 Juli 2023, dari https://www.pa-bojonegoro.go.id/Kasus-Perceraian-Dibojonegoro-Bukan-Sebab-Tapi-Akibat-Kemiskinan

.

Diterbitkan

2025-10-05

Cara Mengutip

Vera Chontesa, & Jatiningsih, O. (2025). MOTIF CERAI GUGAT PADA PEREMPUAN DI DESA SUKOREJO KECAMATAN BOJONEGORO KABUPATEN BOJONEGORO. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 13(3), 304–315. https://doi.org/10.26740/kmkn.v13n3.p304-315
Abstract views: 44 , PDF Downloads: 26