MANIFESTASI SIKAP ANTIKORUPTIF DALAM PERILAKU BELAJAR PADA MAHASISWA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

Penulis

  • Muhammad Rifqi Lathif Universitas Negeri Surabaya
  • Oksiana Jatiningsih Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/kmkn.v13n1.p72-80

Kata Kunci:

Sikap antikoruptif, Perilaku Belajar, Mahasiswa Fisipol Unesa

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji manifestasi sikap antikoruptif dalam perilaku belajar mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif dan  pendekatan Teori Komponen Sikap Gordon William Allport, penelitian ini difokuskan pada empat sikap utama, yaitu jujur, berani, peduli, dan tanggung jawab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman siswa terhadap nilai-nilai antikoruptif masih rendah, dengan 99,1% responden memiliki pemahaman yang kurang dan hanya 0,3% yang memiliki pemahaman cukup. Dari variabel afektif, sebanyak 73,5% siswa menunjukkan sikap positif terhadap nilai-nilai antikoruptif dalam perilaku belajar. Namun dari variabel konatif, hanya 25,4% mahasiswa yang benar-benar menerapkan nilai-nilai tersebut dalam perilaku akademik mereka dengan rumusan masalah bagaimana pemahaman mahasiswa Fisipol terhadap sikap antikoruptif sikap antikoruptif pada mahasiswa Fisipol dalam perilaku belajarnya perwujudan sikap antikoruptif mahasiswa Fisipol Unesa pada perilaku belajarnya penelitian ini juga menemukan bahwa terdapat perbedaan gender dalam kecenderungan perilaku koruptif, di mana 88,2% siswa laki-laki terindikasi melakukan tindakan koruptif dalam belajar, seperti mencontek dan plagiasi, sedangkan hanya 29,4% siswa perempuan yang melakukan hal serupa. Temuan ini mengindikasikan bahwa faktor stereotip yang berkembang di masyarakat, laki-laki diajari  berani sehingga dapat menjadikan laki-laki lebih nekat untuk melakukan perilaku koruptif.  Hal ini menyebabkan terjadinya inkonsistensi antara kognitif yang rendah,  sebaliknya afektif atensi terhadap penolakan korupsi dan tindakan antikoruptif yang tinggi namun tidak disertai manifestasi tindakan antikoruptif yang rendah. Hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor antara lain sikap serakah, kesempatan dan  kebutuhan.

Kata Kunci : Sikap antikoruptif, Perilaku Belajar, Mahasiswa, Fisipol Unesa.

 

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Bandura, A. (1986). Social foundations of thought and action: A social cognitive theory. Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall

Bologna, J., Lindquist, R. J., & Wells, J. T. (1993). The Accountant's Handbook of Fraud and Commercial Crime. New York, NY: Wiley.

Burhanuddin, A. (2021). Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Karakter: Kebijakan dan Praktik di Indonesia, Malaysia dan Singapura. Jurnal Pendidikan Karakter, 13, 133–149. https://doi.org/10.21831/jpka.v13i2.47782

Burhanuddin, A. A. (2021). Strategi Penanaman Nilai-Nilai bahwaAntikorupsi Pada Mahasiswa. Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 2(2), hlm. 62.

Dewantara, J. A., Hermawan, Y., Yunus, D., Prasetiyo, W. H., Efriani, E., Arifiyanti, F., & Nurgiansah, T.

Dewantara, J. A., Sausan, DAN, Sari, I. F., Tanjungpura, U., Pontianak, K., & Barat, P. K. (2019). Efektivitas Pendidikan Antikorupsi Untuk Meminimalisir Tindak Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2), 2727–2739.

Dynalaida, A. A., Febrianti, A., Jasmine, J., Napitupulu, M. T., & Tahir, M. S. (2022). Creativity of the Student Anti-Corruption Movement (Instilling 9 Anti-Corruption Values from an Early Age with Dokoro Elementary School Students). Journal of Creativity Student, 7(2), 155–178. https://doi.org/10.15294/jcs.v7i2.38198

H. (2021). Anti-Corruption Education as An Effort to Form Students With Character Humanist and Law-Compliant. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 18(1), 70–81. https://doi.org/10.21831/jc.v18i1.38432

Handayani, S. R., Sutiko, A. Y. W., & Pramita, R. A. (2022). Efektifitas Pendidikan Kecakapan Hidup Sehat (PKHS) Berfilosofi General Education Dalam Menumbuhkan Sikap antikoruptif. 10(2), 218–234.

Herdiansyah, H. (2016) Gender dalam perspektif psikologi. Jakarta: Salemba Humanika.

Ihsadan (2023). Pengantar Psikologi Sosial. In E. Damayanti (Ed.), Widina Media Utama. CV WIDINA MEDIA UTAMA.

Jasmin, M., Mailizar, M., Johar, R., & Ramli, M. (2022). Exploration of factors affecting changes in student learning behavior: A systematic literature review. International Journal of Evaluation and Research in Education (IJERE), 12, 1315. https://doi.org/10.11591/ijere.v12i3.24601

JURNAL INDRIA (Jurnal Ilmiah Pendidikan Prasekolah Dan Sekolah Awal, 01(01), 10–18.

Lestyowati. (2020). Integritas dan Antikorupsi. Media Syari Ah, 2, 155–156. https://doi.org/10.22373/jms.v%vi%i.7385

Melati, D. S. (2020) Hubungan Greed, Opportunity, Need, dan Exposure dengan Tingkat Kecurangan Akademik Siswa (Studi Empiris pada Siswa Kompetensi Keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga SMK Negeri 3 Surakarta). Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Munawwirah, Z., & Amiruddidan (2023). Strategi Pendidikan Anti-Korupsi : Membangun Integritas dan Karakter Kejujuran Mahasiswa di Era Moderdan Jurnal Seumubeuet : Jurnal Pendidikan Islam, 2(2), 120.

Novriadi, D., & Montessori, M. (2021). Pemahaman Mahasiswa PPKn Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang Tentang Nilai-Nilai Antikorupsi. Jurnal Ideologi Dan Konstitusi, 1(1), 26–33.

Nurcahyono, O. H., Sarwastuti, A. P., & Rahman, A. (2021). Praktik Pendidikan Moral Emile Durkheim Dalam Komunitas Solo Mengajar. Sosio-Didaktika: Social Science Education Journal, 7(2), 311–335. https://doi.org/10.15408/sd.v7i2.17441

Pritaningtias, D. W., Barendriyas, A. S., Sabela, A. R., & Utari, I. S. (2019). Implementation of Anti- Corruption Education Through Penetrasi Method (Penanaman 9 Nilai Karakter Antikorupsi) for the Urban Village Community of Jabungadan Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services, 1(1), 45–64. https://doi.org/10.15294/ijals.v1i1.33752

Ratnawati, E., & Nuraeni, S. (2021). Dongeng sebagai Pendidikan Antikorupsi pada Anak Usia Dini.

Rosikah, C. D., & Listianingsih, D. M. (2024). Pendidikan antikorupsi: KajianANTIKORUPTIFTeori dan Praktik. Sinar Grafika. https://books.google.co.id/books?id=BRRsEAAAQBAJ

Saputra, E., Dahlan, D., Kurniawansyah, E., & Zubair, M. (2023). Upaya Guru PPKn dalam Mengatasi Kenakalan Siswa di SMPN 5 Mataram. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8(1b), 523–531. https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1b.1234

Suyadi, R., Ulfah, M., Azani, M. Z., Makhful, & Kardi, J. (2023). Model Insersi Pendidikan antikorupsi Dalam Pembelajaran Keagamaan Islam di SMK Pusat Keunggulan (SMK-PK). Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 12(04), 2673–2688. https://doi.org/10.30868/ei.v12i04.5131

Suyatmiko, W. H. (2021). Memaknai Turunnya Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020.

Wahyuningtyas, A. (2024, January). Tingkat Kognitif Tingkat Kognitif Mahasiswa Manajemen 23A2 Universitas Duta Bangsa Tentang Korupsi: Tingkat Kognitif Tentang Korupsi. In Prosiding Seminar Nasional Ilmu Politik, Bisnis, Sains dan Teknologi (Vol. 4, No. 1).

Wardiana, W. (2022). Ambiguitas Norma Pendidikan antikorupsi di Perguruan Tinggi, Antara Kewajiban dan Kebutuhadan Peradaban Journal of Law and Society, 2(1), 62–77. https://doi.org/10.59001/pjls.v2i1.80

Widiatmoko, J., Wulandari, B. R., & Indarti, M. G. K. (2024). Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Agresivitas Pajak Dengan Kualitas Audit Sebagai Variabel Moderasi. Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 7(3), 4607–4613. https://doi.org/10.31539/costing.v7i3.9120

Widodo, G., & Sa’adah, DAN (2019). Upaya Melepas Budaya Korupsi Yang Telah Mengakar Di Partai Politik Republik Indonesia. Pamulang Law Review, 2(2), 119–130. https://doi.org/10.32493/palrev.v2i2.5686

Yuliasari, H., & Pusvitasari, P. (2021). Hubungan Sikap Asertif Dan Rasa Malu Terhadap Perilaku Anti Korupsi Pada Remaja. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 5(2), 766-777.

Diterbitkan

2025-07-16

Cara Mengutip

Lathif, M. R., & Jatiningsih, O. (2025). MANIFESTASI SIKAP ANTIKORUPTIF DALAM PERILAKU BELAJAR PADA MAHASISWA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 13(1), 72–80. https://doi.org/10.26740/kmkn.v13n1.p72-80
Abstract views: 12 , PDF Downloads: 14