IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 46 TAHUN 2023 DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI SMA NEGERI 1 MANYAR

Penulis

  • Ariyanti Safitri Prodi S1 PPKN Universitas Negeri Surabaya
  • Raden Roro Nanik Setyowati Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/kmkn.v13n4.p394-407

Kata Kunci:

implementasi, implementasi permendikbudristek, implementasi kebijakan, kebijakan anti kekerasan, pencegahan dan penanganan kekerasan, kekerasan di sekolah, bullying, kekerasan fisik, kekerasan seksual, cyberbullying

Abstrak

Kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan masih menjadi persoalan yang serius di Indonesia, karena tidak hanya menghambat kelancaran proses pembelajaran, tetapi juga melanggar hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai martabat manusia. Sebagai bentuk tanggapan terhadap permasalahan ini, Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang berfokus pada upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai bagaimana kebijakan tersebut diterapkan di SMA Negeri 1 Manyar, sebuah sekolah menengah atas unggulan di Kabupaten Gresik yang memiliki jumlah peserta didik yang besar serta berasal dari latar belakang yang beragam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data yang meliputi wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan model implementasi kebijakan dari George C. Edward III yang mencakup empat aspek utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil temuan menunjukkan bahwa SMA Negeri 1 Manyar telah melaksanakan kebijakan ini dengan menyusun prosedur operasional standar (SOP), membentuk tim pencegahan kekerasan, melaksanakan kegiatan sosialisasi, menangani laporan secara objektif, serta melakukan pemantauan secara berkala. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, seperti belum adanya saluran pelaporan khusus dan minimnya partisipasi menyeluruh dari seluruh warga sekolah. Kata Kunci: Kekerasan di Sekolah, Implementasi Kebijakan, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Affandy, H., Aminah, N. S., dan Supriyanto, S. 2019. Analisis Keterampilan Berpikir Kritis Sisa pada Materi Fluida Dinamis di SMA Batik 2 Surakarta Jurnal Materi dan Pembelajaran Fisika, 9(1). Hal. 25-33. https://doi.org/10.20961/jmpf.v9i1.31608

Amrain, I., Panigoro, M., Ardiansyah, A., Bumulo, F., dan Bahsoan, A. 2024. Pengaruh Penerapan Metode Diskusi terhadap Kemampuan Bepikir Kritis Siswa. Damhil Education Journal, 4(1). Hal. 77-90. Dadang Solihin, S. E. (2021). Administrasi Pembangunan. Jakad Media Publishing.

DR HA Rusdiana, M. M., & Saepuloh, H. A. (2022). Sosialisasi Pendidikan: menuju Pendidikan Unggul dan Kompetitif. MDP.

Fajriah, S., & Setyowati, R. R. N. (2024). Penanganan Sekolah dalam Menghadapi Kekerasan di Sekolah (school bullying) pada Peserta Didik di SMP Negeri 45 Surabaya. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 12(1), 60–69.

Fathiyah, K. N. (2020). Peran Konselor Sekolah untuk Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak. Paradigma, 5(09).

Firdaus, M. R., Agniawati, N. G., & Solahudin, M. (2021, Mei). Johan Galtung's Theory of Violence and Conflict: A Study of Pela Gandong's Local Wisdom as a Media for Conflict Resolution in Ambon. Gunung Djati Conference Series, 4, 831-848.

Gresiksatu.com. (2024, 5 Mei). Miris! Angka Kekerasan Anak dan Pelecehan Seksual di Gresik Naik Tajam. https://www.gresiksatu.com/miris-angka-kekerasan-anak-dan-pelecehanseksual-di-gresik-naik-tajam/

Hainun, R., & Wellyana, W. (2021). Implementasi Upaya Penanggulangan Kekerasan pada Siswa (Studi Kasus di SMP Negeri 7 Kota Bengkulu). Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan (JUPANK), 1(2), 190-199.

Haris, A. (2021). Kebijakan Kepemimpinan Pendidikan Islam di Sejarah Pendidikan Islam. Perkumpulan Rumah Cemerlang Indonesia Anggota IKAPI Jawa Barat.

Harjo, B. (2023). The Civilized School: Pengembangan dan Implementasi Kurikulum Sekolah Beradab. CV. Ruang Tentor.

Holipah, & Asmawati. (2022). Analisis Kebijakan Perlindungan Kekerasan terhadap Anak di Kota Palembang. Responsive: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Bidang Administrasi, Sosial, Humaniora dan Kebijakan Publik, 5(4), 197-207.

Huda, M. F. (2021). Implementasi Penanganan Perkara Perdata secara E-litigasi pada Pengadilan Negeri Bangil Tinjauan Teori Implementasi Kebijakan George C Edward III (Disertasi doktoral, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).

Irwan, I., Ichsan, F. N., Gistituati, N., & Marsidin, S. (2021). Analisis Kebijakan Pendidikan terkait Implementasi Pembelajaran pada Masa Darurat Covid-19. Jurnal Manajemen Pendidikan, 9(2), 89-95.

Isminadzila, S., & Purba, I. P. M. H. (2024). Strategi Sekolah dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMA Wachid Hasyim 2 Taman Sidoarjo. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 12(1), 109-118.

KPAI. (2023). Rakornas dan Ekspose KPAI 2023: Membangun Indonesia Bebas Kekerasan terhadap Anak. https://www.kpai.go.id/publikasi/rakornas-dan-ekspose-kpai-2023-membangunindonesia-bebas-kekerasan-terhadap-anak

Manuel, E. F., & Purba, T. P. (2023). Reformasi Sistem Hukum atas Penanganan Kekerasan (cultural violence) bagi Pekerja Perempuan. PUSKAPSI Law Review, 3(1), 94-120.

Maysara, dkk. (2024). Analisis Kebijakan pada Peraturan Kemendikbudristek No 46 Tahun 2023. IJAM-EDU (Indonesian Journal of Administration and Management in Education), 1(3), 221-235.

Molzana, L., & Fernandes, R. (2023). Program Sekolah Ramah Anak dalam Mewujudkan Pendidikan Anti Kekerasan di Sekolah (Studi Kasus di SMAN 3 Bukittinggi). Naradidik: Journal of Education and Pedagogy, 2(1), 87-94.

Noer, K. U., dkk. (2021). Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Budaya kekerasan di Sekolah di Indonesia. Kafaah: Journal of Gender Studies, 11(1), 55-70.

Pangerapan, dkk. (2022). Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan berbasis Elektronik di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa. GOVERNANCE, 2(2).

Pransiska, I. (2024). Analisis Yuridis terhadap Pertanggungjawaban Hukum TPPK dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. Jurnal Rechtswetenschap: Jurnal Mahasiswa Hukum, 1(1).

Rosad, A. M. (2019). Implementasi Pendidikan Karakter melalui Manajemen Sekolah. Tarbawi: Jurnal Keilmuan Manajemen Pendidikan, 5(2), 173-190.

Saleh, R. F. (2020). Reinterpretasi Tri Pusat Pendidikan. COLLASE (Creative of Learning Students Elementary Education), 3(2), 58-63.

Setiawan, J. (2022). Implementasi Kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandar Lampung (Studi kasus pada Polresta Kota Bandar Lampung).

Silm, S. O., Noerdin, Z. N., & Robert, R. L. (2024). Peningkatan Pemahaman Siswa SMA Negeri 7 Pekanbaru terkait Hak dan Kewajiban dalam Penanganan Kekerasan berdasarkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023. CONSEN: Indonesian Journal of Community Services and Engagement, 4(2), 190-194.

Sriyanti, S., Asbari, M., & Praptoyo. (2023). Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Journal of Information Systems and Management (JISMA), 3(1), 85–89.

Sugiono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Suherlan, P. S. I., & Hidayat, W. (2023). Implementasi Manajemen Konflik dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan tindak kekerasan di SMPN 59 Kota Bandung. Tadbiruna, 3(1), 35-42.

Suryadi, A. (2022). Menjadi Guru profesional dan Beretika. CV Jejak (Jejak Publisher).

UNESCO. (2024, 5 Mei). Health education: What you need to know. https://www.unesco.org/en/health-education/need-know

Wati, E. W. S. (2020). Kebijakan Sekolah dalam Menangani Kekerasan Siswa di SMA Negeri 1 Depok Sleman Yogyakarta. Spektrum Analisis Kebijakan Pendidikan, 9(2), 128-137.

Wijaya, H. (2020). Analisis Data Kualitatif Teori Konsep dalam Penelitian Pendidikan. Sekolah Tinggi Theologia Jaffray.

Yasin, M., dkk. (2021). Pola Komunikasi Sekolah dengan Komite Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 6305-6312.

Yuliah, E. (2020). Implementasi Kebijakan Pendidikan. Jurnal At-Tadbir: Media Hukum dan Pendidikan, 30(2), 129-153.

Diterbitkan

2025-11-30

Cara Mengutip

Safitri, A., & Raden Roro Nanik Setyowati. (2025). IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 46 TAHUN 2023 DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI SMA NEGERI 1 MANYAR. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 13(4), 394–407. https://doi.org/10.26740/kmkn.v13n4.p394-407
Abstract views: 0