PENGAWASAN PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL TERKAIT KESELAMATAN PENUMPANG JASA ANGKUTAN BUS AKDP JAWA TIMUR

  • ACHSANATYA UBUDINA
  • ARINTO NUGROHO

Abstract

Abstrak

Bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) merupakan Angkutan dari satu kota ke kota lain yang melalui antar daerah Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi dengan menggunakan bus umum yang terikat dalam trayek. Bus AKDP wajib memenuhi persyaratan standar pelayanan minimal (SPM) yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 29 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Namun kenyataannya masih ada bus AKDP yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal. Pengawasan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan UPTD Terminal Purabaya sangat diperlukan dalam memperhatikan pemenuhan standar pelayanan minimal dan kewenangan pengawasan didasarkan pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini mengkaji tentang pengawasan pelaksanaan standar keselamatan terhadap penumpang jasa angkutan bus AKDP di Terminal Purabaya serta kendala yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Purabaya dalam pengawasan pelaksanaan standar keselamatan terhadap penumpang jasa angkutan bus AKDP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan pelaksanaan standar pelayanan minimal yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan UPTD Terminal Purabaya terhadap bus AKDP yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dan kendala yang di hadapi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara kepada informan, dokumentasi dan juga melakukan observasi langsung terhadap bus AKDP yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal. Data yang sudah terkumpul akan di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan cara Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan UPTD Terminal Purabaya melakukan pengawasan kepada bus AKDP yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dilakukan dengan cara yaitu, pertama pengawasan preventif dengan patroli setiap hari, sidak seminggu 3 sampai 4 kali oleh pihak UPTD Terminal Purabaya, operasi gabungan, dan sosialisasi kepada PO yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan UPTD Terminal Purabaya. Kedua, pengawasan represif dengan melakukan sanksi administratif ditujukan kepada PO dan sanksi pidana ditujukan kepada pengemudi. Adapun kendala yan menghambat Dinas Perhubungan Jawa Timur dan UPTD Terminal Purabaya dalam melakukan pengawasan, yaitu ketidaksadaran hukum bagi pengemudi atas pentingnya keselamatan, kesehatan pengemudi, masyarakat, dan keterbatasan dana yang dimiliki PO dalam perawatan bus AKDP.

Kata Kunci :Pengawasan, Standar Pelayanan Minimal, Bus AKDP

Abstract

Among Cities in Provience Bus (AKDP Bus) is a transportation from one city to another city that through between regions of districts in the same region provinces by using a public bus-carthat bounded in route. Among City in Provience Bus obliged to fulfill the requirements of Minimum Service Standards (MSS) as regulated in article 2 paragraph (2) Regulation of The Minister of Transportation of Republic Indonesia Number 29 Year 2015 About Minimum Service Standards of Transportation of PeopleWith Public Motor In Route.But in reality there are busses that still have not fulfill the minimum service standards. Supervision of the department of transportation provinces of east java and the UPTD Purabaya Bus Station was needed to see the fulfillment of minimum standards of service and authority supervision based on laws and regulations. This study aims to determine the supervision of the implementation of minimum service standards undertaken by the Department of transportation of East Java Province and UPTD Purabaya Bus Station to wards AKDP bus that does not meet the minimum service standards andconstraints faced. This research uses a type of juridical sociology research. Data obtained through interviews to informants, documentationand also direct observation of the AKDP bus that does not meet theminimum service standards. The data that have been collected will beanalyzed descriptively &amp qualitatively. The results of the reseach to show you how the department of transportation province of east java and UPTD Purabaya Bus Station to supervise the of their bus that do not meet the minimum standards of service conducted in such a way that is, first preventive supervision with patrol every day, the inspection a week 3 to 4 times by the party the UPTD Purabaya Bus Station, cross-border operations against the, and socialization to po that imposed by the local office of transportation the province of east java and UPTD Purabaya Bus Station. Second, supervision repressive by doing administrative sanctions addressed to PO and criminal sanctions intended to the driver. Found a number of problems that inhibits the department of transportation east java and UPTD Purabaya Bus Station in monitoring, namely unconsciousness law over the importance of the safety of the driver, the driver health, the community, and the limited fund owned by po in the treatment of their AKDP bus.

Keywords: Supervision, Minimum Service Standards, AKDP Bus







Published
2018-01-15
Section
ART 1
Abstract Views: 374