ANALISIS YURIDIS TENTANG PENOLAKAN PEMBAYARAN KLAIM ASURANSI PENGANGKUTAN LAUT OLEH PENANGGUNG KEPADA TERTANGGUNG (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1007 K/Pdt/2014)

  • TIARA WAHYU PUTRI
  • INDRI FOGAR SUSILOWATI

Abstract

Asuransi merupakan suatu kemauan untuk menetapkan kerugian kecil yang sudah pasti sebagai pengganti kerugian besar yang belum pasti. Asuransi pengangkutan laut adalah asuransi berkaitan dengan kapal beserta muatannya. Asuransi pengangkutan laut termasuk dalam asuransi kerugian. Pelaksanaan asuransi harus sesuai dengan prinsip dalam asuransi salah satunya yaitu prinsip itikad baik. Prakteknya pelanggaran prinsip itikad baik masih dijumpai dalam asuransi. Pelanggaran tersebut dapat berupa tidak membayar premi asuransi atau membayar premi tetapi terlambat dan melewati jatuh tempo sesuai kesepakatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan yang berada di tingkat mahkamah agung serta mengetahui kategori dari prinsip itikad baik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer terdiri atas peraturan perundang-undangan berkaitan dengan asuransi pengangkutan laut, kemudian bahan hukum sekunder terdiri atas tulisan dari hasil penelitian, buku-buku, jurnal hukum berkaitan asuransi pengangkutan laut dan pertimbangan hukum hakim serta kamus hukum. Masalah yang timbul adalah penanggung menolak klaim asuransi karena tertanggung melanggar prinsip itikad baik dan melanggar kelayakan kapal. Masalah ini diajukan gugatan sampai ke mahkamah agung. Hakim mahkamah agung memberikan pertimbangan hukum yang menguatkan putusan pengadilan tinggi. Hasil penelitian menunjukkan pertimbangan hukum hakim mahkamah agung tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesepakatan dalam perjanjian asuransi (yang dituangkan dalam polis asuransi). Perlu adanya perbaikan putusan di mahkamah agung dan penjelasan yang rinci mengenai kategori pelanggaran prinsip itikad baik dalam peraturan asuransi pengangkutan laut. Tindakan penanggung dalam menolak klaim asuransi tersebut bukan termasuk dalam wanprestasi melainkan akibat atau konsekuensi yuridis dari pelanggaran prinsip itikad baik yang dilakukan tertanggung dengan melibatkan pialang asuransi.

Kata Kunci : analisis yuridis, penolakan klaim asuransi, kapal barang.

Insurance is a willingness to set small loss that is certain as a substitute for an uncertain big loss. Marine insurance is insurance related to the vessel and cargo ship. Marine insurance is included in loss insurance. The implementation of insurance must be in accordance with the principles in insurance, one of which is the principle of good faith. The practice of violating the principle of good faith is still found in insurance. Such violations can be in the form of not paying insurance premiums or paying premiums but are late and past due according to the agreement. This research aims to analyze decisions at the Supreme Court level and to know the categories of good faith principles. This research uses a type of normative legal research. The approach used is the statue approach, conceptual approach and case approach. The legal material used is primary legal material consisting of laws and regulations relating to marine insurance, then secondary legal materials consist of writings from research results, books, legal journals relating to marine insurance and judicial legal considerations and legal dictionaries. The problem that arises is that the insurer rejects the insurance claim because the insured violates the principle of good faith and violates seaworthiness of the ship. This problem was filed to the Supreme Court. The Supreme Court Justices provide legal considerations that strengthen decision of the High Court. The results of research show that the supreme court judges legal considerations are not in accordance with the laws and regulations and agreement in the insurance agreement (which is stated in the insurance policy). There needs to be an improvement in the verdict at the Supreme Court and a detailed explanation the category of violation of the principle of good faith in the regulation of marine insurance. The insurer action in rejecting the insurance claim is not included in default but the consequence or juridical consequence of the violation of the principle of good faith committed by the insured involving insurance brokers.

Key word : juridical analysis, refusal of insurance claims, cargo ship.

Published
2018-01-15
Section
ART 1
Abstract Views: 392