KAJIAN YURIDIS LEX SPORTIVA TERHADAP PEMIDANAAN PEMAIN SEPAKBOLA
Abstract
Perkara kekerasaan dalam pertandingan sepakbola PSAP Sigli vs Aceh United yang berujung dijatuhkannya vonis Pengadilan Negeri Banda Aceh terhadap ketiga pemain PSAP Sigli menyebabkan ketidakpastian dalam penanganan perkara yang terjadi didalam pertandingan sepak bola yang dinaungi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) karena Komisi Disiplin sebagai badan peradilan yang ditentukan oleh PSSI juga sudah memberikan sanksi disiplin yang berupa skorsing larangan bertanding terhadap ketiga pemain PSAP Sigli. PSSI sebagai federasi sepak bola Indonesia mempunyai aturan yang mengatur tentang sistem peradilannya sendiri berdasarkan statuta PSSI yang juga merupakan ratifikasi dari statuta International Federation of Football Association (FIFA) yang disebut dengan lex sportiva dalam menyelesaikan perkara sepak bola nasional. Namun, Asas teritorial serta Hukum Pidana sebagai hukum publik juga menjadi dasar penerapan sanksi pidana atas perkara ini.
Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis keberlakuan lex sportiva dalam penanganan perkara kekerasan yang terjadi dalam pertandingan sepak bola dan untuk menganalisis pengaturan yang digunakan dalam penanganan perkara kekerasan yang terjadi dalam pertandingan sepak bola. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa lex sportiva tidak dapat diberlakukan dalam penanganan perkara kekerasan yang terjadi di pertandingan sepakbola) karena kekerasan yang terjadi di pertandingan sepakbola memenuhi unsur-unsur tindak pidana pengeroyokan, sehingga berdasarkan Asas Teritorial serta karena sifat memaksa yang dimiliki oleh hukum pidana, maka KUHP yang dipakai dalam penanganan perkara kekerasan di pertandingan sepak bola tanpa menghilangkan hukuman administratif yang berupa skorsing larangan bertanding terhadap pemain sepak bola melalui Statuta PSSI.
Copyright (c) 2021 Ardhian Fadillah Rindiarto, Emmilia Rusdiana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can separately make additional contractual arrangements for non-exclusive distribution published by the journal (e.g., publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to send their work via online (e.g., in the institutional repositories or their website) after published by the journal.
PDF Downloads: 538