Analisis Pengujian dan Pemeliharaan Dua Tahunan Pemutus Tenaga (PMT) Di Gardu Induk Rungkut 150 kV

  • Muhammad Aldi Prakoso Teknik Elektro
  • Joko Joko Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Pemeliharaan instalasi tenaga listrik di Gardu Induk melibatkan serangkaian pengujian untuk memastikan keandalan dan keamanan peralatan pendukungnya, termasuk Circuit Breaker (CB) atau Pemutus Tenaga (PMT). CB atau PMT memiliki signifikansi karena mampu menghentikan aliran listrik baik saat kondisi normal maupun ketika gangguan seperti korsleting terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan dan optimalitas PMT dalam beroperasi. Ada empat pengujian yang menjadi dasar penelitian ini, yaitu tahanan isolasi, tahanan kontak, keserempakan kontak, dan tahanan pentanahan. Pengujian tersebut dilakukan secara berkala untuk menentukan keadaan layak PMT. Dalam pengujian tahanan isolasi, nilai yang dihasilkan selama tiga periode pemeliharaan dua tahun terakhir memenuhi standar SK DIR 0520, dengan nilai tahanan isolasi yang lebih besar dari 150 MΩ dan arus bocor di bawah 1 mA. Pengujian tahanan kontak juga telah memenuhi standar IEC 60694, dengan nilai tahanan yang lebih kecil dari 50 µΩ dan hasil perhitungan rugi-rugi daya yang baik di setiap kontak. Selain itu, pengujian keserempakan kontak memberikan hasil sesuai standar, dengan selisih waktu penutupan yang tidak melebihi 10 detik. Pengujian tahanan pentanahan juga sesuai dengan standar IEEE std 80:2000, dengan nilai di bawah 1 ohm. Dengan demikian, hasil pengujian menunjukkan bahwa PMT telah memenuhi standar keandalan dan keamanan dalam operasinya.

Kata Kunci: Pemutus Tenaga(PMT), Tahanan Isolasi, Tahanan Kontak, Keserempakan Kontak, Tahanan Pentanahan.

Published
2024-04-29
How to Cite
Prakoso, M., & Joko, J. (2024). Analisis Pengujian dan Pemeliharaan Dua Tahunan Pemutus Tenaga (PMT) Di Gardu Induk Rungkut 150 kV. JURNAL TEKNIK ELEKTRO, 13(2), 144-151. https://doi.org/10.26740/jte.v13n2.p144-151
Section
Vol 13 No 2 (2024): MEI 2024
Abstract Views: 10
PDF Downloads: 16