Conflict of Interest

Konflik kepentingan terjadi ketika hubungan keuangan, profesional, kelembagaan, atau pribadi dapat secara tidak pantas memengaruhi, atau dianggap memengaruhi, penilaian seseorang dalam proses penelitian, peninjauan, atau penyuntingan. Keberadaan konflik itu sendiri tidak berarti pelanggaran; ketidakpatuhan dalam pengungkapanlah yang merupakan pelanggaran.

  1. Penulis

Semua penulis wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan dalam pernyataan Konflik Kepentingan yang ditempatkan sebelum Daftar Referensi. Contohnya meliputi: pendanaan penelitian, pekerjaan, konsultasi, kepemilikan saham, atau paten yang terkait dengan karya tersebut; afiliasi dengan perusahaan yang produk, perangkat, atau perangkat lunaknya dievaluasi; dan hubungan pribadi atau profesional yang dapat memengaruhi penelitian. Sumber pendanaan, termasuk nomor hibah, harus dicantumkan di bagian Ucapan Terima Kasih atau Pendanaan.

Jika tidak ada konflik kepentingan, penulis harus menyatakan: "Para penulis menyatakan tidak ada konflik kepentingan."

  1. Penilai

Para penilai harus menolak undangan, atau memberi tahu Editor, jika mereka memiliki konflik kepentingan dengan manuskrip tersebut, misalnya: kolaborasi atau kepenulisan bersama baru-baru ini dengan penulis mana pun (dalam tiga tahun terakhir), institusi atau departemen yang sama dengan penulis mana pun, kepentingan penelitian atau komersial yang bersaing, atau hubungan pribadi atau perselisihan dengan penulis mana pun. Para penilai tidak boleh menggunakan informasi yang belum dipublikasikan dari manuskrip untuk penelitian mereka sendiri.

  1. Editor

Editor tidak boleh menangani manuskrip yang menimbulkan konflik kepentingan. Manuskrip yang diajukan oleh Pemimpin Redaksi, anggota Dewan Redaksi, atau staf Program Studi Teknik Elektro, Universitas Negeri Surabaya, akan ditugaskan kepada editor independen dan ditinjau oleh peninjau eksternal, dan editor yang memiliki konflik kepentingan tidak memiliki akses ke catatan atau keputusan peninjauan. Keputusan editorial didasarkan semata-mata pada nilai ilmiah, relevansi dengan ruang lingkup jurnal, dan kepatuhan terhadap etika publikasi.

  1. Konflik yang Tidak Diungkapkan

Jika konflik kepentingan yang tidak diungkapkan teridentifikasi setelah pengajuan atau publikasi, jurnal akan menanganinya sesuai dengan bagan alur COPE, yang dapat menghasilkan koreksi, pernyataan keprihatinan, atau penarikan kembali.