Upaya Dinas Sosial PPPA Serta PMD dalam Mengurangi Angka Perkawinan Anak di Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban

Penulis

  • Cicik Wudiati Universitas Negeri Surabaya
  • Raden Roro Nanik Setyowati Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.26740/kmkn.v12n2.p319-330

Kata Kunci:

Perkawinan Anak, Dinas Sosial, Upaya, Hambatan

Abstrak

 

 

Perkawinan anak yang terjadi di Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban menempati pada posisi  peringkat tertinggi berdasarkan data pemohon dispensasi kawin (diska) pada tahun 2022 dan 2023. Tingginya angka perkawinan anak disebabkan oleh adanya faktor ekonomi, budaya, dan kondisi hamil di luar nikah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dalam mengurangi angka perkawinan anak yang terjadi di Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban serta mengetahui hambatan apa saja yang dialami dalam pelaksanaan upaya tersebut. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori strukturasi oleh Anthony Giddens. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan (1) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah melakukan upaya dalam mengurangi angka perkawinan anak melalui program diantaranya konseling diska, sekolah perempuan tuban keluarga amanah dan cinta anak (Sepatu Kaca), sosialisasi, forum anak ronggolawe Tuban, pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A), satgas perlindungan perempuan dan anak (P2A) dan kemitraan antar organisasi perangkat daerah (OPD). (2) Dalam pelaksanaan program upaya tersebut terdapat hambatan yang dialami oleh Dinas Sosial PPPA serta PMD meliputi (1) sumber daya manusia yang belum terjangkau, sarana dan prasarana yang terbatas, budaya tradisi, dan penegakan hukum yang lemah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Bagaskara, I. A. (2022). Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Semarang Dalam Memberikan Pemenuhan Hak Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Hukum, Politik Dan Kekuasaan, 2(2), 157–176. https://doi.org/10.24167/jhpk.v2i2.5120

Batyra, E., & Pesando, L. M. (2021). Trends in child marriage and new evidence on the selective impact of changes in age-at-marriage laws on early marriage. SSM - Population Health, 14, 100811. https://doi.org/10.1016/j.ssmph.2021.100811

Candra, M. (2018). Aspek Perlindungan Anak Indonesia. Jakarta Timur: Prenadamedia Group.

Eleanora, F. N., & Aidy, W. R. (2022). Perkawinan Anak. Bojonegoro: Madza Media.

Hadi, A., Asrori, & Rusman. (2021). Penelitian Kualitatif Studi Fenomenologi, Case Study, Grounded Theory, Etnografi, Biografi. Banyumas: CV Pena Persada.

Hidayanti, N., Razak, A. R., & Parawangi, A. (2021). Upaya Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Pernikahan Usia Dini di Desa Majannang Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP), 2(1), 217–233. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/kimap/index

Ilham, L. U. (2019). Efektivitas Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Mencegah Tindak Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak Di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat. Journal of Government and Politics (JGOP), 1(1), 1–13. https://doi.org/10.31764/jgop.v1i1.941

Liesmayani, E. E., Nurrahmaton, N., Juliani, S., Mouliza, N., & Ramini, N. (2022). Determinan Kejadian Pernikahan Dini Pada Remaja. Nursing Care and Health Technology Journal (NCHAT), 2(1), 55–62. https://doi.org/10.56742/nchat.v2i1.37

Nadhifah, N., & Kuncorowati, P. W. (2022). Upaya Preventif dan promotif Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kesengsem dalam Pencegahan Pernikahan Dini di Kabupaten Sleman. Indonesia E-Journal Student-E-Civics: Jurnal Kajian Mahasiswa PPKn, 11(01), 123–134.

Nakita, C., & Nugraheni, A. S. C. (2024). Upaya Penurunan Angka Perkawinan Anak ( Studi Kasus Di Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan. Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 2(2).

Nursalim, I., Sayuti, R. H., Wahyudi, D., Anggraini, P., & Anggraini, M. (2023). Institusi Sosial: Perannya Dalam Pencegahan Perkawinan Anak Di Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Analisa Sosiologi, 12(4), 699–717. https://doi.org/10.20961/jas.v12i4.70961

Pitrianti, L., Novrikasari, & Syakurah, R. A. (2021). Analisis Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Upaya Pencegahan Praktik Pernikahan Dini Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Keperawatan Silampari, 5(1), 488–498. https://doi.org/10.31539/jks.v5i1.3068

Raudlatun, & Asiah, K. (2020). Peran Pemerintah Desa Dalam Upaya Mencegah Pernikahan Anak Di Masyarakat Madura. Khazanah Multidisiplin, 1(2), 98–107. https://doi.org/10.15575/km.v1i2.10314

Setiawan, M. A., & Listyani, R. H. (2021). Peran Lsm Kps2K Dalam Upaya Pencegahan Pernikahan Usia Anak Di Masa Pandemi Covid-19. Universitas Negeri Surabaya, 10(1), 1–20. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/paradigma/article/view/44646

Sidiq, U., & Choiri, M. M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan (Vol. 53, Issue 9). Ponorogo: CV Nata Karya.

Subakti, H., Hurit, R. U., Eni, G. D., Yufrinalis, M., Maria, S. K., Adwiah, R., Syamil, A., Mbari, M. A. F., Putra, S. H. J., Solapari, N., Musriati, T., & Amane, A. P. O. (2023). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Media Sains Indonesia.

Sulmiah, Yusni, & Yamin, M. nur. (2021). Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPP-PA) dalam Menanggulangi Pernikahan Usia Dini di Kabupaten Enrekang. Governance, 1(1), 1–9.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Peraturan Bupati Tuban Nomor 48 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban.

Diterbitkan

2024-11-13

Cara Mengutip

Wudiati, C., & Raden Roro Nanik Setyowati. (2024). Upaya Dinas Sosial PPPA Serta PMD dalam Mengurangi Angka Perkawinan Anak di Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 12(2), 319–330. https://doi.org/10.26740/kmkn.v12n2.p319-330
Abstract views: 75 , PDF Downloads: 107