ETIKA PUBLIKASI
Jurnal Pendidikan Tata Niaga (JPTN)
- Pernyataan Etika Publikasi
Jurnal Pendidikan Tata Niaga (JPTN) berkomitmen untuk menjaga integritas akademik, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam seluruh proses penerbitan ilmiah. Etika publikasi ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE), khususnya COPE Core Practices, serta praktik terbaik dalam penerbitan jurnal ilmiah.
Kebijakan ini menjadi pedoman bagi penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan pengelola jurnal dalam melaksanakan tanggung jawab masing-masing. Seluruh pihak wajib menjunjung tinggi kejujuran ilmiah, menghormati hak kekayaan intelektual, menghindari konflik kepentingan yang tidak dikelola, serta memastikan bahwa proses publikasi berlangsung secara adil dan bertanggung jawab.
JPTN tidak menoleransi plagiarisme, fabrikasi dan falsifikasi data, publikasi duplikat, manipulasi sitasi, maupun bentuk pelanggaran integritas akademik lainnya.
- Tanggung Jawab dan Etika Penulis
Penulis yang mengirimkan naskah ke JPTN wajib mematuhi ketentuan berikut.
2.1. Orisinalitas dan plagiarisme
Naskah yang dikirimkan harus merupakan karya asli penulis dan mencantumkan sumber secara tepat. Penggunaan gagasan, data, teks, gambar, tabel, atau materi dari pihak lain harus disertai atribusi yang sesuai serta izin penggunaan apabila diperlukan. Penulis dilarang melakukan plagiarisme, termasuk plagiarisme diri yang tidak diungkapkan secara memadai.
JPTN dapat melakukan pemeriksaan kemiripan naskah menggunakan perangkat yang sesuai. Hasil pemeriksaan kemiripan tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar penentuan plagiarisme, tetapi dievaluasi bersama konteks, sumber yang teridentifikasi, dan pertimbangan editorial.
2.2. Keaslian dan pengiriman naskah
Penulis menjamin bahwa naskah tidak sedang ditinjau atau diproses untuk diterbitkan di jurnal lain. Naskah yang telah diterbitkan sebelumnya tidak dapat diajukan sebagai karya baru tanpa pengungkapan dan dasar yang dapat diterima menurut praktik publikasi ilmiah.
2.3. Keakuratan data dan hasil penelitian
Penulis wajib menyajikan metode, data, analisis, dan hasil penelitian secara jujur dan akurat. Fabrikasi data, falsifikasi hasil, manipulasi gambar, serta penghilangan informasi yang secara material mengubah interpretasi temuan merupakan pelanggaran etika.
Penulis harus bersedia memberikan klarifikasi atau informasi pendukung yang relevan apabila diminta editor untuk memverifikasi keandalan penelitian.
2.4. Kepengarangan dan kontribusi
Penetapan penulis harus mencerminkan kontribusi ilmiah yang substantif terhadap penelitian atau penyusunan naskah. Seluruh penulis harus menyetujui versi akhir naskah dan bertanggung jawab atas kontribusinya.
Pencantuman nama tanpa kontribusi yang layak, penghilangan kontributor yang berhak, serta perubahan daftar penulis tanpa persetujuan pihak terkait tidak diperkenankan. Perubahan kepengarangan setelah pengiriman harus disertai alasan dan persetujuan tertulis dari seluruh pihak yang terdampak, serta mendapat persetujuan editor.
2.5. Sitasi dan pengakuan sumber
Penulis wajib mengutip sumber primer dan sekunder yang relevan secara akurat. Sitasi tidak boleh dimanipulasi untuk meningkatkan jumlah kutipan penulis, reviewer, editor, atau jurnal tertentu. Penggunaan referensi harus mendukung argumentasi ilmiah, bukan untuk kepentingan manipulasi metrik publikasi.
2.6. Konflik kepentingan
Penulis harus mengungkapkan konflik kepentingan finansial maupun nonfinansial yang dapat memengaruhi penelitian, interpretasi hasil, atau publikasi. Sumber pendanaan penelitian dan peran pemberi dana, apabila ada, harus dinyatakan secara transparan.
2.7. Etika penelitian
Penelitian yang melibatkan manusia, peserta didik, guru, atau kelompok rentan harus memperhatikan prinsip persetujuan partisipan, perlindungan privasi, kerahasiaan data, dan pencegahan dampak yang merugikan. Persetujuan etik atau ethical clearance harus diperoleh apabila diwajibkan oleh peraturan, institusi, atau karakteristik penelitian.
Penulis wajib menjelaskan prosedur etika yang relevan dalam naskah serta tidak mengungkapkan identitas partisipan tanpa dasar dan persetujuan yang sah.
2.8. Penggunaan kecerdasan buatan
Penggunaan kecerdasan buatan generatif harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan kebijakan jurnal. Apabila penggunaannya berkontribusi secara substantif terhadap penyusunan teks, analisis, pengolahan materi, atau aspek ilmiah lainnya, penulis wajib mengungkapkannya sesuai ketentuan jurnal.
Penulis tetap bertanggung jawab penuh atas akurasi, orisinalitas, validitas, kerahasiaan data, dan seluruh isi naskah. Perangkat kecerdasan buatan tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat memikul tanggung jawab akademik.
2.9. Koreksi setelah publikasi
Penulis wajib segera menginformasikan kepada editor apabila menemukan kesalahan substantif dalam artikel yang telah diterbitkan. Penulis harus bekerja sama dalam proses koreksi, klarifikasi, atau penarikan artikel apabila tindakan tersebut diperlukan untuk menjaga keakuratan rekam ilmiah.
- Tanggung Jawab dan Etika Editor
Editor JPTN bertanggung jawab memastikan bahwa keputusan editorial didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi dengan ruang lingkup jurnal, dan kepatuhan terhadap etika publikasi.
3.1. Objektivitas dan keadilan
Editor menilai naskah secara objektif tanpa diskriminasi berdasarkan identitas, gender, agama, kebangsaan, afiliasi institusi, atau karakteristik pribadi penulis. Keputusan editorial harus didasarkan pada mutu dan kontribusi ilmiah naskah.
3.2. Kerahasiaan
Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah, identitas reviewer dalam proses penelaahan anonim, serta informasi yang diperoleh selama proses editorial. Informasi naskah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau disebarkan kepada pihak yang tidak berwenang.
3.3. Independensi editorial
Keputusan editorial harus dibuat secara independen dari kepentingan komersial, institusional, pribadi, atau tekanan eksternal. Hubungan penulis dengan institusi penerbit tidak boleh menjadi dasar perlakuan istimewa dalam proses penilaian.
3.4. Pemilihan reviewer
Editor menunjuk reviewer yang memiliki keahlian sesuai bidang naskah dan mempertimbangkan potensi konflik kepentingan. Apabila reviewer menyatakan adanya konflik kepentingan, editor harus menilai apakah penugasan perlu dialihkan.
3.5. Penanganan dugaan pelanggaran
Editor wajib menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika secara adil, rahasia, dan berdasarkan bukti. Editor dapat meminta klarifikasi kepada penulis, reviewer, atau pihak terkait dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila diperlukan.
3.6. Koreksi dan penarikan artikel
Apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran serius setelah publikasi, editor mempertimbangkan tindakan yang proporsional, termasuk koreksi, expression of concern, atau retraction, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pedoman COPE.
- Tanggung Jawab dan Etika Mitra Bestari
Reviewer berperan menjaga mutu ilmiah dan integritas naskah melalui penilaian yang profesional, objektif, dan konstruktif.
- Objektivitas: memberikan penilaian berdasarkan kualitas teori, metodologi, analisis, hasil, referensi, dan kontribusi ilmiah.
- Kerahasiaan: tidak menyebarkan, mengutip, atau menggunakan materi naskah untuk kepentingan pribadi sebelum publikasi tanpa izin yang sah.
- Ketepatan waktu: menyelesaikan penilaian sesuai tenggat waktu atau menginformasikan kepada editor apabila tidak dapat memenuhi jadwal.
- Kompetensi: menolak penugasan apabila bidang keahlian tidak memadai untuk menilai naskah secara bertanggung jawab.
- Konflik kepentingan: mengungkapkan hubungan profesional, akademik, finansial, atau pribadi yang berpotensi memengaruhi penilaian.
- Integritas ilmiah: melaporkan indikasi plagiarisme, duplikasi publikasi, manipulasi data, atau masalah etika lain kepada editor.
- Komentar profesional: menyampaikan kritik yang relevan dan membangun serta tidak menggunakan bahasa yang merendahkan atau menyerang pribadi penulis.
Reviewer tidak diperkenankan menggunakan informasi yang diperoleh dari naskah yang belum diterbitkan untuk keuntungan penelitian atau kepentingan pribadi.
- Tanggung Jawab Pengelola Jurnal
Pengelola JPTN bertanggung jawab menyediakan sistem penerbitan yang transparan, aman, dan mendukung independensi editorial.
Pengelola jurnal wajib:
- Menyediakan informasi yang jelas mengenai ruang lingkup jurnal, persyaratan naskah, proses penelaahan, biaya publikasi, dan kebijakan etika.
- Mendukung editor dalam menerapkan kebijakan editorial secara konsisten dan adil.
- Menjaga keamanan dokumen, data, dan informasi yang diperoleh selama proses penerbitan.
- Mencegah praktik manipulasi sitasi, konflik kepentingan yang tidak dikelola, serta intervensi yang tidak semestinya terhadap keputusan editorial.
- Menyediakan mekanisme untuk menerima keluhan dan menangani dugaan pelanggaran etika.
- Memastikan bahwa koreksi, pernyataan keprihatinan, atau penarikan artikel didokumentasikan dan diinformasikan secara transparan.
- Penelaahan Sejawat (Peer Review)
JPTN menerapkan proses penelaahan sejawat untuk menilai kelayakan ilmiah naskah sebelum diterbitkan. Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap kesesuaian ruang lingkup, kelengkapan naskah, dan kepatuhan terhadap persyaratan jurnal.
Naskah yang memenuhi persyaratan awal diteruskan kepada reviewer yang kompeten. Reviewer menilai kualitas ilmiah dan memberikan rekomendasi kepada editor. Keputusan akhir mengenai penerimaan, revisi, atau penolakan naskah berada pada editor berdasarkan hasil penelaahan dan pertimbangan editorial.
Seluruh pihak wajib menjaga kerahasiaan naskah dan mengungkapkan konflik kepentingan. Identitas reviewer dan penulis dikelola sesuai dengan model penelaahan yang secara resmi diterapkan dan diumumkan oleh JPTN.
- Plagiarisme dan Pelanggaran Integritas Akademik
JPTN melarang berbagai bentuk pelanggaran integritas publikasi, termasuk:
- Plagiarisme dan penggunaan karya pihak lain tanpa atribusi yang memadai.
- Publikasi duplikat atau pengiriman naskah secara bersamaan ke beberapa jurnal.
- Fabrikasi dan falsifikasi data.
- Manipulasi gambar, hasil analisis, atau temuan penelitian.
- Manipulasi sitasi dan praktik kepengarangan yang tidak etis.
- Penyembunyian konflik kepentingan yang material.
- Penggunaan kecerdasan buatan untuk menghasilkan data, referensi, atau temuan palsu yang disajikan seolah-olah benar.
- Pelanggaran etika penelitian dan penyalahgunaan data partisipan.
Dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan bukti yang tersedia. JPTN dapat meminta penjelasan atau dokumen pendukung, menunda keputusan editorial selama pemeriksaan, dan menghubungi institusi terkait apabila diperlukan.
Tindakan yang diambil dapat mencakup penolakan naskah, permintaan koreksi, pemberitahuan kepada institusi terkait, penerbitan koreksi, expression of concern, atau penarikan artikel. Tindakan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, bukti, dan prinsip keadilan prosedural.
- Konflik Kepentingan dan Sumber Pendanaan
Semua pihak wajib mengungkapkan konflik kepentingan aktual, potensial, atau yang secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi proses publikasi.
Konflik kepentingan dapat meliputi hubungan finansial, pekerjaan, kolaborasi penelitian, persaingan akademik, hubungan pribadi, atau afiliasi institusional.
Penulis wajib menyatakan sumber pendanaan dan menjelaskan peran pemberi dana dalam desain penelitian, pengumpulan data, analisis, interpretasi hasil, serta keputusan untuk menerbitkan hasil penelitian apabila relevan.
Editor dan reviewer yang memiliki konflik kepentingan harus mengungkapkannya dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan apabila konflik tersebut dapat mengganggu objektivitas.
- Keluhan dan Dugaan Pelanggaran Etika
JPTN menerima keluhan dan laporan dugaan pelanggaran etika dari penulis, reviewer, pembaca, institusi, maupun pihak lain yang memiliki informasi relevan.
Setiap laporan akan ditangani secara profesional, objektif, rahasia, dan berdasarkan bukti. Pihak yang dilaporkan diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan secara proporsional dan tidak boleh didasarkan semata-mata pada dugaan yang belum diverifikasi.
Apabila kasus membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, editor dapat meminta dokumen pendukung, berkonsultasi dengan pengelola jurnal, atau menghubungi institusi terkait sesuai kebutuhan. JPTN berupaya melindungi kerahasiaan pihak yang terlibat serta mencegah tindakan pembalasan yang tidak semestinya.
- Koreksi, Expression of Concern, dan Penarikan Artikel
JPTN berkomitmen menjaga integritas dan keakuratan rekam ilmiah.
- Koreksi (Correction): diterbitkan apabila terdapat kesalahan yang memerlukan perbaikan terhadap artikel yang telah dipublikasikan tanpa mengharuskan penarikan keseluruhan artikel.
- Pernyataan keprihatinan (Expression of Concern): dapat diterbitkan apabila terdapat dugaan masalah serius yang belum dapat diselesaikan secara memadai pada saat keputusan perlu diinformasikan kepada pembaca.
- Penarikan artikel (Retraction): dapat dilakukan apabila terdapat bukti yang cukup bahwa artikel tidak dapat diandalkan karena kesalahan serius atau pelanggaran etika, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan pedoman yang berlaku.
Keputusan diambil berdasarkan bukti dan pertimbangan yang proporsional. Pemberitahuan koreksi atau penarikan harus menjelaskan alasan tindakan secara memadai dan ditautkan dengan artikel terkait agar status publikasi dapat diketahui pembaca.
- Kepemilikan Hak Cipta dan Penggunaan Materi
Penulis wajib memastikan bahwa materi yang digunakan dalam naskah tidak melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual pihak lain. Izin penggunaan gambar, tabel, instrumen, atau materi berhak cipta harus diperoleh apabila diperlukan.
Ketentuan mengenai kepemilikan hak cipta, lisensi, akses terbuka, dan pengarsipan mengikuti kebijakan resmi JPTN yang dipublikasikan pada laman jurnal. Penulis dan pembaca diharapkan mematuhi ketentuan lisensi yang berlaku.
- Acuan Etika Publikasi
Kebijakan etika publikasi JPTN mengacu pada prinsip-prinsip dan panduan berikut:
- Committee on Publication Ethics (COPE) – Core Practices.
- Pedoman COPE mengenai penanganan dugaan pelanggaran penelitian dan publikasi.
- Pedoman COPE mengenai konflik kepentingan, kepengarangan, proses penelaahan sejawat, serta koreksi dan penarikan artikel.
- Praktik terbaik dalam penerbitan ilmiah dan ketentuan etika penelitian yang berlaku.
Rujukan resmi: https://publicationethics.org/core-practices
JPTN dapat memperbarui kebijakan ini apabila terdapat perkembangan standar etika publikasi ilmiah atau perubahan dalam prosedur penerbitan jurnal.
- Penutup
JPTN berkomitmen menjalankan penerbitan ilmiah yang berintegritas, transparan, adil, dan bertanggung jawab. Seluruh penulis, editor, reviewer, dan pengelola jurnal diharapkan memahami serta mematuhi kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat akademik dan meningkatkan kualitas publikasi ilmiah.
Jurnal Pendidikan Tata Niaga (JPTN)
Program Studi Pendidikan Bisnis
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Negeri Surabaya



