Pernyataan Independensi dan Integritas Jurnal
JURNAL PENDIDIKAN TATA NIAGA (JPTN)
- Komitmen terhadap Independensi dan Integritas
Jurnal Pendidikan Tata Niaga (JPTN) berkomitmen menjaga independensi editorial, integritas akademik, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam seluruh proses penerbitan karya ilmiah. JPTN menjadikan prinsip-prinsip etika publikasi yang direkomendasikan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) sebagai salah satu acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan etika publikasi jurnal.
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, termasuk pengelola jurnal, editor, reviewer, penulis, dan penerbit, bertanggung jawab untuk menjunjung tinggi etika publikasi ilmiah dan menjaga kepercayaan terhadap hasil penelitian yang dipublikasikan.
- Independensi Editorial
JPTN menjamin independensi editor dalam mengambil keputusan terkait penerimaan, revisi, atau penolakan naskah. Keputusan editorial didasarkan pada kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, metodologi, kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, serta hasil penelaahan sejawat (peer review).
Keputusan editorial harus bebas dari intervensi yang tidak semestinya, tekanan institusional, kepentingan pribadi, kepentingan komersial, maupun pengaruh pihak lain. Status, jabatan, afiliasi, reputasi, dan latar belakang penulis tidak boleh menjadi dasar perlakuan istimewa atau diskriminatif.
Apabila naskah berasal dari editor, anggota dewan editor, atau pihak yang memiliki hubungan dengan pengambil keputusan, proses penilaian harus dikelola oleh editor independen yang tidak memiliki konflik kepentingan.
- Etika Publikasi dan Tanggung Jawab Penulis
Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli, disusun secara jujur, dan tidak sedang diproses atau telah diterbitkan di jurnal lain dalam bentuk yang melanggar prinsip publikasi yang berlaku.
Penulis bertanggung jawab atas keakuratan data, keabsahan hasil penelitian, ketepatan sitasi, serta pengakuan terhadap kontribusi pihak lain. Seluruh penulis yang dicantumkan harus memenuhi kriteria kepengarangan dan menyetujui versi akhir naskah yang akan diterbitkan.
JPTN tidak menoleransi plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, manipulasi sitasi, kepengarangan fiktif (ghost authorship), kepengarangan kehormatan (guest authorship), publikasi redundan, maupun bentuk pelanggaran integritas akademik lainnya.
Penggunaan kecerdasan artifisial (AI) dalam penyusunan naskah atau pelaksanaan penelitian harus mengikuti kebijakan jurnal yang berlaku, diungkapkan secara transparan apabila dipersyaratkan, dan tidak boleh menggantikan tanggung jawab manusia atas keakuratan, orisinalitas, dan integritas karya ilmiah.
- Tanggung Jawab Editor
Editor JPTN wajib menjalankan tugas secara profesional, objektif, adil, dan independen. Editor bertanggung jawab memastikan bahwa setiap naskah diproses sesuai dengan kebijakan jurnal dan dinilai berdasarkan pertimbangan akademik.
Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah, mengidentifikasi dan mengelola konflik kepentingan, memilih reviewer yang kompeten dan relevan dengan bidang keilmuan naskah, serta memastikan proses penelaahan berlangsung secara objektif dan tepat waktu.
Editor juga bertanggung jawab menindaklanjuti keluhan, keberatan atas keputusan editorial, dugaan pelanggaran etika, dan permasalahan integritas penelitian sesuai prosedur yang berlaku. Setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan etis.
- Tanggung Jawab Reviewer
Reviewer wajib memberikan penilaian yang objektif, konstruktif, profesional, dan berbasis substansi ilmiah. Reviewer harus menjaga kerahasiaan naskah, tidak menggunakan informasi yang diperoleh selama proses penelaahan untuk kepentingan pribadi, serta mengungkapkan potensi konflik kepentingan.
Reviewer tidak diperkenankan menggunakan proses penelaahan untuk memperoleh keuntungan pribadi, memaksakan sitasi yang tidak relevan, atau melakukan tindakan yang dapat merugikan penulis maupun mengganggu integritas proses editorial.
Apabila reviewer merasa tidak memiliki kompetensi yang memadai atau memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian, reviewer wajib memberitahukan hal tersebut kepada editor dan menolak atau menghentikan penugasan yang bersangkutan.
- Konflik Kepentingan dan Transparansi
JPTN mewajibkan penulis, editor, dan reviewer mengungkapkan konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi penelitian, proses penelaahan, keputusan editorial, maupun publikasi.
Konflik kepentingan dapat mencakup hubungan finansial, profesional, institusional, personal, atau hubungan lain yang berpotensi memengaruhi independensi dan objektivitas.
JPTN berkomitmen menyediakan informasi yang transparan mengenai fokus dan ruang lingkup jurnal, proses penelaahan, kebijakan kepengarangan, hak cipta dan lisensi, biaya publikasi apabila berlaku, serta mekanisme pengaduan dan penanganan pelanggaran etika.
- Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika
JPTN menanggapi setiap dugaan pelanggaran etika publikasi secara serius, objektif, adil, dan proporsional, baik sebelum maupun setelah artikel diterbitkan.
Penanganan dugaan pelanggaran dilakukan melalui pemeriksaan awal, pengumpulan bukti yang relevan, pemberian kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, dan pengambilan keputusan berdasarkan bukti serta kebijakan jurnal.
Apabila ditemukan pelanggaran, JPTN dapat mengambil tindakan yang sesuai dengan tingkat pelanggaran, termasuk meminta klarifikasi atau perbaikan, menolak naskah, menerbitkan koreksi, menyampaikan pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau menarik kembali artikel (retraction).
Dalam menangani kasus tersebut, JPTN mengacu pada pedoman dan sumber daya COPE yang relevan serta tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, dan perlindungan terhadap integritas rekam publikasi ilmiah.
- Koreksi, Penarikan Artikel, dan Integritas Rekam Ilmiah
JPTN berkomitmen menjaga keakuratan dan keandalan rekam publikasi ilmiah. Artikel yang telah diterbitkan dapat dikoreksi, diberi pernyataan keprihatinan, atau ditarik kembali apabila terdapat bukti yang menunjukkan kesalahan substansial, pelanggaran etika, atau permasalahan lain yang memengaruhi keandalan publikasi.
Setiap tindakan pascapublikasi harus didasarkan pada pemeriksaan yang memadai, disertai alasan yang jelas, dan dilakukan secara transparan. Riwayat perubahan atau penarikan artikel harus dikelola dengan memperhatikan kepentingan pembaca, penulis, dan komunitas ilmiah.
- Komitmen terhadap Prinsip-Prinsip COPE
Dalam melaksanakan tata kelola jurnal, JPTN berkomitmen menerapkan prinsip etika publikasi yang relevan dengan pedoman COPE, meliputi:
- Penanganan dugaan pelanggaran etika dan integritas penelitian.
- Transparansi kepengarangan dan kontribusi penulis.
- Pengungkapan konflik kepentingan.
- Pengawasan etika penelitian dan perlindungan subjek penelitian sesuai ketentuan yang berlaku.
- Transparansi proses penelaahan sejawat.
- Pengelolaan hak kekayaan intelektual, hak cipta, dan lisensi publikasi.
- Pengelolaan jurnal secara profesional dan independen.
- Transparansi sumber pendanaan dan praktik bisnis publikasi.
- Mekanisme pengaduan, keberatan, dan penyelesaian sengketa.
- Koreksi, penarikan artikel, dan penanganan diskusi pascapublikasi.
Penerapan prinsip-prinsip tersebut disesuaikan dengan karakteristik, ruang lingkup, dan kebijakan operasional JPTN, serta ditinjau secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan perkembangan standar etika publikasi ilmiah.
- Pernyataan Penutup
JPTN menegaskan bahwa independensi, integritas, transparansi, dan akuntabilitas merupakan landasan utama dalam penyelenggaraan publikasi ilmiah. Seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan diharapkan mematuhi ketentuan ini dan berperan aktif dalam menjaga kualitas serta kredibilitas jurnal.
Melalui penerapan prinsip-prinsip etika publikasi yang relevan dengan pedoman COPE, JPTN berkomitmen mendukung pengembangan ilmu pengetahuan melalui publikasi yang berkualitas, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Pengelola Jurnal Pendidikan Tata Niaga (JPTN)
Institusi penerbit: Prodi Pendidikan Bisnis Universitas Negeri Surabaya
Tanggal penetapan: 19 Oktober 2020
Dokumen ini ditinjau secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan jurnal dan perkembangan pedoman etika publikasi ilmiah.



