Kebijakan Pelanggaran Penelitian dan Pascapublikasi
Jurnal Pendidikan Tata Niaga (JPTN)
Jurnal Pendidikan Tata Niaga (JPTN), yang diterbitkan oleh Program Studi Pendidikan Bisnis, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Negeri Surabaya (UNESA), berkomitmen menjaga integritas penelitian, kejujuran akademik, dan keandalan rekam publikasi ilmiah. JPTN menerapkan kebijakan untuk mencegah, mendeteksi, menyelidiki, dan menangani dugaan pelanggaran etika penelitian maupun permasalahan yang ditemukan setelah artikel diterbitkan.
Kebijakan ini berlaku bagi penulis, editor, mitra bestari, dan pihak lain yang terlibat dalam proses penerbitan JPTN, dengan mengacu pada prinsip etika publikasi ilmiah dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).
- Bentuk Pelanggaran Penelitian dan Publikasi
JPTN menganggap pelanggaran penelitian dan publikasi sebagai tindakan yang dapat merusak keabsahan hasil penelitian, integritas akademik, dan kepercayaan terhadap publikasi ilmiah. Bentuk pelanggaran meliputi, tetapi tidak terbatas pada:
- Plagiarisme, yaitu penggunaan ide, data, teks, atau karya pihak lain tanpa atribusi yang memadai.
- Fabrikasi data, yaitu membuat data, hasil, atau informasi penelitian yang sebenarnya tidak pernah diperoleh.
- Falsifikasi data, yaitu memanipulasi bahan, prosedur, data, atau hasil penelitian sehingga tidak lagi merepresentasikan keadaan sebenarnya.
- Publikasi ganda, yaitu menerbitkan substansi karya yang sama secara tidak semestinya di lebih dari satu publikasi tanpa pengungkapan dan justifikasi yang memadai.
- Manipulasi kepengarangan, termasuk pencantuman penulis yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan atau penghilangan pihak yang berhak menjadi penulis.
- Manipulasi sitasi, termasuk praktik sitasi yang bertujuan meningkatkan jumlah sitasi tanpa relevansi ilmiah.
- Pelanggaran etika penelitian, termasuk pengabaian persetujuan partisipan, kerahasiaan data, atau persetujuan etik yang diwajibkan sesuai dengan jenis penelitian.
- Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, apabila dapat memengaruhi objektivitas penelitian atau proses editorial.
- Manipulasi proses penelaahan, termasuk pemberian informasi penelaah palsu atau tindakan lain yang mengganggu independensi peer review.
- Pelanggaran hak cipta dan penggunaan materi tanpa izin, apabila izin atau atribusi memang diwajibkan.
- Pencegahan dan Deteksi Pelanggaran
JPTN melakukan upaya pencegahan dan deteksi pelanggaran melalui pemeriksaan editorial, evaluasi kesesuaian naskah, pemeriksaan kemiripan teks menggunakan perangkat yang tersedia, serta penilaian terhadap kewajaran data dan metode penelitian.
Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya yang dapat dipertanggungjawabkan, data disajikan secara jujur, sumber dikutip dengan benar, dan seluruh persyaratan etika penelitian yang relevan telah dipenuhi.
Hasil pemeriksaan kemiripan teks tidak secara otomatis menjadi bukti plagiarisme. Editor harus mempertimbangkan konteks, sumber yang cocok, kutipan, daftar pustaka, dan substansi naskah sebelum mengambil keputusan.
- Pelaporan Dugaan Pelanggaran
Dugaan pelanggaran penelitian atau publikasi dapat dilaporkan kepada editor atau pengelola JPTN melalui kontak resmi yang tercantum pada website jurnal.
Laporan hendaknya menyertakan informasi yang cukup untuk mengidentifikasi artikel, bentuk dugaan pelanggaran, serta bukti pendukung yang tersedia. JPTN akan menilai laporan secara objektif, menjaga kerahasiaan informasi yang relevan, dan menghindari kesimpulan sebelum pemeriksaan dilakukan.
Laporan yang disampaikan dengan itikad baik akan ditangani secara profesional. Identitas pelapor akan dijaga sejauh dimungkinkan oleh proses pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
- Prosedur Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran
Dalam menangani dugaan pelanggaran, JPTN menerapkan prosedur berikut:
- Penerimaan laporan: Editor menerima dan mencatat laporan atau temuan terkait dugaan pelanggaran.
- Penilaian awal: Editor menilai relevansi laporan, kecukupan informasi, dan bukti awal yang tersedia.
- Pemeriksaan bukti: Editor memeriksa naskah, data, referensi, dokumen pendukung, dan informasi lain yang relevan.
- Permintaan klarifikasi: Penulis atau pihak terkait dapat diminta memberikan penjelasan atau bukti pendukung dalam jangka waktu yang wajar.
- Konsultasi: Jika diperlukan, editor dapat berkonsultasi dengan pemimpin redaksi, anggota dewan editor, institusi terkait, atau ahli yang kompeten.
- Pengambilan keputusan: Editor menentukan tindakan yang proporsional berdasarkan bukti, tingkat pelanggaran, dan dampaknya terhadap keandalan publikasi.
- Dokumentasi: Seluruh tahapan dan keputusan dicatat untuk menjaga akuntabilitas serta konsistensi penanganan kasus.
Apabila dugaan pelanggaran memerlukan penyelidikan formal di luar kewenangan jurnal, JPTN dapat menyampaikan permasalahan tersebut kepada institusi tempat penelitian dilakukan atau institusi yang berwenang.
- Kebijakan Pascapublikasi
JPTN mengakui bahwa permasalahan terkait integritas, keakuratan, atau etika suatu artikel dapat ditemukan setelah artikel diterbitkan. Oleh karena itu, jurnal menyediakan mekanisme untuk menerima laporan, mengevaluasi bukti baru, dan mengambil tindakan yang diperlukan guna menjaga keandalan rekam publikasi ilmiah.
Permasalahan pascapublikasi dapat mencakup kesalahan yang memengaruhi interpretasi hasil, dugaan plagiarisme, ketidakabsahan data, pelanggaran etika penelitian, publikasi ganda, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, atau persoalan lain yang secara material memengaruhi integritas artikel.
Setiap kasus akan dinilai berdasarkan bukti yang tersedia dan dampaknya terhadap keandalan artikel, bukan semata-mata berdasarkan permintaan atau tekanan dari pihak tertentu.
- Koreksi Artikel (Correction)
Koreksi dapat diterbitkan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang tidak menghilangkan keabsahan keseluruhan penelitian, tetapi perlu diperbaiki agar informasi ilmiah tetap akurat.
Koreksi dapat mencakup kesalahan penulisan, informasi penulis, metadata, tabel, gambar, atau bagian lain yang memerlukan pembetulan. Jika kesalahan memengaruhi interpretasi hasil, editor akan mengevaluasi tingkat dampaknya dan menentukan apakah koreksi masih memadai.
Pemberitahuan koreksi akan ditautkan atau dihubungkan dengan artikel asli sejauh memungkinkan, sehingga pembaca dapat mengetahui perubahan yang dilakukan.
- Penarikan Artikel (Retraction)
Penarikan artikel dapat dilakukan apabila ditemukan bukti yang kuat bahwa publikasi mengandung pelanggaran serius atau hasil penelitian tidak lagi dapat diandalkan. Alasan penarikan dapat mencakup:
- Fabrikasi atau falsifikasi data yang memengaruhi keabsahan hasil.
- Plagiarisme atau penggunaan substansi karya pihak lain secara tidak semestinya.
- Publikasi ganda yang melanggar prinsip publikasi ilmiah.
- Pelanggaran etika penelitian yang serius.
- Kesalahan mendasar yang menyebabkan hasil atau kesimpulan tidak dapat diandalkan.
- Pelanggaran lain yang secara material merusak integritas publikasi.
Keputusan penarikan dibuat setelah pemeriksaan yang proporsional dan, jika memungkinkan, setelah meminta klarifikasi dari pihak terkait. Pemberitahuan penarikan harus menjelaskan alasan penarikan secara transparan tanpa mengungkapkan informasi rahasia yang tidak relevan.
Artikel yang ditarik tidak dihapus begitu saja dari rekam publikasi. Artikel dan pemberitahuan penarikan dipertahankan dengan penandaan yang jelas sesuai kemampuan sistem jurnal untuk menjaga transparansi dan mencegah penggunaan artikel seolah-olah masih valid.
- Ekspresi Keprihatinan (Expression of Concern)
Apabila terdapat dugaan serius yang berpotensi memengaruhi keandalan artikel, tetapi pemeriksaan belum selesai atau bukti yang tersedia belum memadai untuk mengambil keputusan akhir, JPTN dapat menerbitkan Expression of Concern atau pernyataan keprihatinan.
Pernyataan tersebut bertujuan memberi informasi kepada pembaca bahwa suatu artikel sedang ditinjau. Keputusan ini tidak dengan sendirinya menyatakan bahwa penulis terbukti melakukan pelanggaran.
Setelah pemeriksaan selesai, editor akan mengevaluasi apakah diperlukan koreksi, penarikan artikel, atau tidak ada tindakan lebih lanjut.
- Perubahan Kepengarangan Pascapublikasi
Permintaan untuk menambah, menghapus, atau mengubah urutan penulis setelah publikasi harus disertai alasan yang jelas dan persetujuan tertulis dari seluruh penulis yang terdampak, termasuk pihak yang ditambahkan atau dihapus.
JPTN akan memeriksa permintaan tersebut sesuai dengan kriteria kepengarangan dan bukti kontribusi yang tersedia. Perubahan hanya dilakukan setelah editor menilai bahwa permintaan tersebut dapat dibenarkan dan tidak melanggar etika publikasi.
- Tanggung Jawab Penulis
Penulis bertanggung jawab atas keaslian naskah, keakuratan data, ketepatan sitasi, kepatuhan terhadap etika penelitian, pengungkapan konflik kepentingan, dan kebenaran informasi kepengarangan.
Apabila ditemukan kesalahan material setelah publikasi, penulis diharapkan segera menghubungi editor JPTN dan bekerja sama dalam proses pemeriksaan, koreksi, atau penarikan artikel jika diperlukan.
- Tanggung Jawab Editor dan Pengelola Jurnal
Editor dan pengelola JPTN bertanggung jawab menangani laporan secara adil, objektif, dan konsisten. Mereka wajib mempertimbangkan bukti secara cermat, memberikan kesempatan klarifikasi kepada pihak terkait, menjaga kerahasiaan, serta menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.
Editor tidak boleh membiarkan tekanan institusional, hubungan pribadi, kepentingan finansial, atau pertimbangan nonilmiah menghalangi penanganan dugaan pelanggaran.
- Tindakan Editorial dan Dokumentasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JPTN dapat mengambil satu atau lebih tindakan berikut:
- Meminta klarifikasi atau dokumen pendukung dari penulis.
- Meminta perbaikan naskah sebelum publikasi atau koreksi setelah publikasi.
- Menolak naskah yang belum diterbitkan.
- Menerbitkan koreksi, Expression of Concern, atau pemberitahuan penarikan artikel.
- Menghubungi institusi terkait apabila diperlukan penyelidikan lebih lanjut.
- Membatasi pemrosesan naskah dalam kasus pelanggaran serius sesuai kebijakan jurnal dan dengan dasar yang jelas.
Setiap tindakan harus sebanding dengan tingkat pelanggaran dan didukung oleh alasan yang terdokumentasi. JPTN tidak akan menyimpulkan adanya pelanggaran hanya berdasarkan tuduhan yang belum diverifikasi.
- Acuan Etika Publikasi
Dalam melaksanakan kebijakan ini, JPTN mengacu pada prinsip etika publikasi ilmiah dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), khususnya panduan mengenai plagiarisme, fabrikasi dan falsifikasi data, konflik kepentingan, koreksi, penarikan artikel, serta penanganan permasalahan pascapublikasi.
Pedoman dapat diakses melalui situs resmi COPE:
https://publicationethics.org/
- Penutup
Melalui kebijakan ini, Jurnal Pendidikan Tata Niaga (JPTN) berkomitmen untuk menjaga integritas penelitian, transparansi proses editorial, dan keandalan rekam publikasi ilmiah. Penanganan pelanggaran penelitian dan permasalahan pascapublikasi dilaksanakan secara objektif, adil, proporsional, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat akademik terhadap publikasi yang diterbitkan oleh JPTN.



