Kebijakan Konflik Kepentingan dan Kepentingan Bersaing
Jurnal Pendidikan Tata Niaga (JPTN) berkomitmen untuk memastikan bahwa penelitian, peer review, penanganan editorial, dan publikasi dilaksanakan secara transparan, objektif, independen, dan berintegritas.
Konflik Kepentingan (Conflict of Interest/COI) atau Kepentingan Bersaing (Competing Interest) merupakan hubungan, aktivitas, kepentingan, atau keadaan yang dapat memengaruhi, atau secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi, penilaian, interpretasi, peer review, penanganan editorial, atau publikasi suatu karya ilmiah.
Penulis
Setiap Penulis diharuskan untuk menyatakan secara terbuka seluruh bentuk Konflik Kepentingan atau Kepentingan Bersaing, baik yang bersifat nyata, terindikasi, maupun yang secara logis dinilai berkaitan dengan naskah yang dikirimkan.
Kepentingan tersebut dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:
- kepentingan finansial, hibah, pendanaan, sponsorship, pekerjaan, konsultasi, honorarium, atau hubungan komersial;
- hubungan pribadi atau keluarga;
- hubungan akademik, profesional, institusional, atau kolaboratif;
- kepentingan kompetitif atau profesional;
- kepentingan politik, ideologis, atau organisasi; dan
- hubungan atau keadaan lain yang secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi karya ilmiah.
Kepentingan-kepentingan tersebut dapat berupa hal-hal berikut, namun tidak terbatas pada:
- Aspek Finansial dan Komersial: Segala bentuk pendanaan, hibah (grant), sponsorship, ikatan pekerjaan, jasa konsultasi, honorarium, atau hubungan bisnis lainnya.
- Hubungan Personal: Kedekatan pribadi atau ikatan kekeluargaan.
- Keterkaitan Profesional dan Akademik: Hubungan kelembagaan, kemitraan akademik, atau kolaborasi profesi tertentu.
- Persaingan Profesi: Adanya kepentingan kompetitif dalam dunia kerja atau bidang keahlian.
- Afiliasi Non-Akademik: Keterlibatan dalam organisasi tertentu, kepentingan politik, atau kesamaan ideologi.
- Faktor Lainnya: Setiap hubungan atau situasi lain yang secara wajar dinilai dapat memengaruhi objektivitas karya ilmiah tersebut.
Seluruh dukungan finansial dan non-finansial yang relevan, termasuk sumber pendanaan, sponsorship, dukungan institusional, atau bentuk bantuan lainnya yang berkaitan dengan penelitian juga harus diungkapkan.
Semua naskah wajib menyertakan Declaration of Competing Interest, baik terdapat kepentingan bersaing ataupun tidak. Apabila tidak ada Konflik Kepentingan yang relevan, Penulis harus menyatakannya dengan jelas, contohnya: “The Authors declare no Conflict of Interest”.
Penulis juga wajib memastikan bahwa seluruh kepentingan finansial dan non-finansial yang relevan telah diungkapkan melalui Statement of Manuscript Authenticity yang ditandatangani dan diunggah bersama naskah sesuai dengan persyaratan pengajuan JPTN.
Reviewer
Reviewer wajib mengungkapkan semua Konflik Kepentingan atau Kepentingan Bersaing (aktual, potensial, maupun yang tampak relevan) yang dapat mengganggu independensi dan objektivitas mereka dalam melakukan peer review.
Kepentingan tersebut dapat mencakup hubungan pribadi, finansial, akademik, institusional, profesional, kolaboratif, kompetitif, atau hubungan relevan lainnya dengan Penulis, institusi, pemberi dana, atau organisasi yang berkaitan dengan naskah.
Apabila terdapat Konflik Kepentingan yang signifikan, Reviewer harus menginformasikannya kepada Editor dan, apabila diperlukan, menolak penugasan review. Apabila potensi Konflik Kepentingan baru diketahui setelah Reviewer menerima penugasan, Reviewer harus segera memberitahukan hal tersebut kepada Editor agar tindakan yang sesuai dapat dilakukan.
Editor dan Tim Editor
Editor dan Tim Editor tidak diperkenankan memproses naskah jika mempunyai Konflik Kepentingan yang tidak dapat dikelola dengan baik. Konflik ini meliputi hubungan pribadi, akademik, keuangan, instansi, rivalitas, kolaborasi, atau komersial dengan Penulis, Reviewer, maupun organisasi dan pendana naskah.
Apabila seorang Editor memiliki Konflik Kepentingan yang relevan, naskah harus dialihkan kepada Editor lain yang memenuhi kualifikasi dan bebas dari konflik tersebut.
Apabila Editor-in-Chief memiliki Konflik Kepentingan terhadap suatu naskah, penanganan dan keputusan terhadap naskah tersebut harus dilakukan secara independen oleh Editor lain atau anggota Dewan Editor yang sesuai dan bebas dari konflik kepentingan tersebut.
Independensi Editorial
Adanya Konflik Kepentingan yang diungkapkan tidak otomatis dianggap sebagai pelanggaran etika, serta tidak serta-merta menggugurkan kelayakan naskah maupun posisi seseorang dalam proses editorial. Tim Editor akan mengevaluasi esensi dan dampak dari kepentingan tersebut secara objektif. Jika diperlukan, Editor dapat mengambil keputusan strategis seperti meminta klarifikasi lanjutan, mengalihkan naskah ke Editor lain, meminta reviewer tambahan, atau mewajibkan pihak terkait mundur demi menjaga independensi penilaian.
Keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi oleh Biaya Pemrosesan Naskah, Biaya Penerbitan Artikel, biaya Fast-Track Review, permohonan pengurangan atau pembebasan biaya, sponsorship, hubungan institusional, kepentingan komersial, atau pertimbangan lain yang tidak berkaitan dengan penilaian ilmiah dan etik terhadap naskah.
Konflik Kepentingan yang Tidak Diungkapkan
Apabila Konflik Kepentingan atau Kepentingan Bersaing yang berpotensi signifikan dan sebelumnya tidak diungkapkan diketahui selama proses editorial, JPTN dapat meminta klarifikasi atau pengungkapan tambahan dan, apabila diperlukan, menangguhkan proses editorial sampai masalah tersebut memperoleh penjelasan yang memadai.
Apabila Konflik Kepentingan yang tidak diungkapkan diketahui setelah publikasi, JPTN dapat mengambil tindakan yang sesuai berdasarkan Kebijakan Pelanggaran Penelitian dan Pascapublikasi, termasuk menerbitkan Correction, pernyataan pengungkapan, atau pemberitahuan editorial lain yang sesuai apabila diperlukan.
Kebijakan Terkait
- Pernyataan Etika Publikasi dan Malapraktik Publikasi
- Kebijakan Peer Review
- Kebijakan Pelanggaran Penelitian dan Pascapublikasi
- Pernyataan Independensi dan Integritas Jurnal
Persyaratan pengungkapan bagi Penulis juga tercantum dalam Template Naskah JPTN dan Statement of Manuscript Authenticity.
Peninjauan Kebijakan
JPTN dapat meninjau dan memperbarui kebijakan ini secara berkala sesuai dengan perkembangan etika publikasi, praktik editorial, standar penerbitan ilmiah, atau ketentuan lain yang relevan.



