LARANGAN SOEKARNO TERHADAP MUSIK BARAT TAHUN 1959-1967

  • AYU PERTIWI

Abstract

Abstrak

Musik Barat merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan musik yang mendapatkan pengaruh dari negara Barat, khususnya Amerika dan Inggris. Musik hiburan yang berkembang di Indonesia pada tahun 1950-an tidak lepas dari pengaruh kebudayaan barat, terutama AS dan Inggris. Pengaruh yang ditimbulkan dari budaya Barat tidak hanya dalam musik saja, namun mengubah gaya dan perilaku masyarakat Indonesia menjadi kebarat-baratan. Hal ini mengakibatkan Presiden Republik Indonesia, Soekarno, mengeluarkan kebijakan untuk melarang peredaran musik Barat di Indonesia.

Larangan Soekarno terhadap Musik Barat tahun 1959-1967 dihadapkan pada beberapa permasalahan yaitu 1) Mengapa Soekarno melarang peredaran Musik Barat di Indonesia; 2) Bagaimana upaya yang dilakukan Soekarno dalam menghentikan pengaruh Musik Barat di Indonesia; 3) Bagaimana pengaruh adanya larangan Musik Barat terhadap kondisi musik di Indonesia. Penulis menggunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari 1) Heuristik melalui studi kepustakaan, wawancara dan observasi; 2) Kritik sejarah, 3) Intepretasi; dan 4) Historiografi.

Pada sekitar tahun 1959-1967, muncul larangan mengenai peredaran musik Barat di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan Manifesto Politik Indonesia yang ditetapkan sebagai GBHN. Salah satu program Manipol adalah perjuangan untuk menentang imperialisme dan kolonialisme di Indonesia.Penentangan terhadap imperialisme dan kolonialisme inilah yang akhirnya menjadi dasar dari larangan terhadap musik barat. Pemerintah Indonesia ingin membabat habis pengaruh-pengaruh barat yang ada di Indonesia, termasuk dalam bidang musik. Musik Indonesia haruslah musik yang mencerminkan kepribadian Indonesia, serta dapat dijadikan sebagai bagian dari revolusi yang dapat membangkitkan jiwa dan semangat pemuda pemudi Indonesia.

Pemerintahan Soekarno memberikan peringatan keras kepada para penyanyi dan kelompok musik (band) yang memainkan jenis musik Rock ‘n Roll yang diangaap sebagai musik yang gila-gilaan. Pemerintah yang bekerja sama dengan kepolisian melakukan berbagai tindakan untuk menghapuskan pengaruh musik Barat antara lain dengan memenjarakan pemusik ala Barat, menghancurkan piringan-piringan hitam, melakukan operasi rambut gondrong dan celana ketat, serta melakukan mempopulerkan lagu-lagu yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.

Pada masa setelah munculnya larangan dari Soekarno, perkembangan musik di Indonesia didominasi oleh musik revolusioner. Musik ini digunakan untuk membangkitkan semangat para pemuda-pemudi Indonesia untuk lebih mencintai kebudayaan negaranya sendiri. Pada masa ini, musik di Indonesia harus mempunyai fungsi Revolusi, menjadi satu bagian Revolusi, dan sebagai alat Revolusi, sehingga dapat melaksanakan trikerangka Revolusi.

 

Kata Kunci : Larangan, Musik Barat, Musik Indonesia

Published
2014-08-15
Abstract Views: 1271
PDF Downloads: 179