Rasionalitas Pemilih dalam Pemilu Tahun 2024: Studi Tentang Perbedaan Pilihan Calon Presiden dan Partai Politik di Kota Surabaya

Authors

  • Andi Setiawan Universitas Negeri Surabaya
  • Katon Galih Setyawan Universitas Negeri Surabaya
  • Sukma Perdana Prasetya Universitas Negeri Surabaya
  • Agung Stiawan Universitas Negeri Surabaya

Keywords:

Perbedaan Pilihan, Rasionalitas, Masyarakat, Calon Pemimpin, Pendidikan IPS

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh data yang menunjukkan adanya perbedaan pilihan Politik antara Calon Presiden dan Partai Pendukung yang terjadi di Indonesia tak terkecuali kota Surabaya. Tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini antara lain : 1) Mengetahui rasionalitas pemilih pemilu 2024, 2) Mengetahui penyebab terjadinya perbedaan pilihan antara Calon Presiden dan Partai Politik Pendukung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan sumber data penelitian ini adalah wawancara kepada masyarakat di 16 kecamatan di kota Surabaya yang terindikasi memiliki jumlah perbedaan yang paling signifikan. Hasilnya adalah saat ini masyarakat sudah mulai pintar dalam memilih calon pemimpin melihat dari visi, misi dan track record. Karakteristik seorang calon pemimpin, menjadi faktor yang banyak dijadikan alasan masyarakat untuk memilih Pemimpin selanjutnya. Dalam pendidikan IPS yang mengintegrasikan topik-topik seperti Pemilu dan partisipasi politik dapat membantu siswa memahami hubungan antara individu, masyarakat, dan negara. Studi ini menunjukkan bahwa siswa yang terlibat dalam diskusi tentang Pemilu cenderung memiliki pemahaman yang lebih baik tentang peran mereka dalam masyarakat dan pentingnya kontribusi mereka dalam proses demokrasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Syakir Media Press.

Acep Iyan, A. R. (2022). Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar. Journal on Education, 5(1), 908-917.

Agustin, R. S. (2019). Rasionalitas Pemilih Bupati Tulungagung Pada Pilkada 2018 (Studi di Kel. Kenayan, Kec. Tulungagung, Kab. Tulungagung). Paradigma.

Asnani, M. S. (2020). Implementasi Kebijakan Pendidikan Karakter dalam Meminimalisasi Kenakalan Remaja. Jurnal Mappesona, 3(2).

Budhiati, T. S. (2021). Pemilu di Indonesia: Kelembagaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan. Sinar Grafika.

Elwidarifa Marwenny, S. W. (2022). Tinjauan Hukum Tentang Pemilihan Umum Presiden Pasca Reformasi Dikaitkan dengan Teori Demokrasi. Ensiklopedia of Journal, 5(3), 62-70.

Hidayat, R. (2016). Rasionalitas: Overview Terhadap Pemikiran dalam 50 Tahun Terakhir. Buletin Psikologi , 24(2), 101-122.

I Gede Wijaya Kusuma, I. A. (2020). Fungsi Partai Politik dalam Pendidikan Politik Masyarakat. Jurnal Konstruksi Hukum, 1(1), 164-169.

Irwansyah Mansur, G. K. (2019). Rasionalitas Orientasi Politik Masyarakat Nelayan pada Pemilihan Umum di Kabupaten Majene. The Politics: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 1-13.

Jati, W. R. (2022). Perilaku Memilih Rasional dalam Pemilu Indonesia Kontemporer: Perbandingan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Jurnal Adhyasta Pemilu, 70-84.

Komisi Pemilihan Umum. (2024). Retrieved from Komisi Pemilihan Umum: kpu.go.id

Liata, N. (2020). Relasi Pertukaran Sosial Antara Masyarakat dan Partai Politik. Jurnal Sosiologi Agama Indonesia (JSAI), 79-95.

Machfud, M. H. (2020). Perilaku Pemilih Masyarakat Kabupaten Lamongan pada Pilpres 2019. Paradigma.

Meliala, W. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pemilih Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Penerapan Strategi Bertahan Dan Menyerang Untuk Memenangkan Persaingan. Jurnal Citizen Education.

Murwanto, M. (2022). Pendidikan Transformatif Dalam Pembentukan Karakter. In Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Profesi Guru .

Myaskur, M. (2023). Politik Hukum Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Pasca Reformasi.

Nurjanah, K. &. (2022). Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan Tema Suara Demokrasi di SMK Setia Karya. In Seminar Nasional Pendidikan Sultan Agung .

Rahmad, N. (2023). Pentingnya Peran Aktif Masyarakat dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum , 63-70.

Sukimin, S. (2020). Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Jurnal Usm Law Review, 3(1) , 112-134.

Umanailo, M. C. (2023). Rasional dan Irasional Dalam Tindakan Sosial Max Weber. Sosiologis: Kajian Sosiologi Klasik, Modern dan Kontemporer, i-iv.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2024, Maret 4). Retrieved from Komisi Pemilihan Umum: https://jdih.kpu.go.id/countuu-524a545652544e45

Downloads

Published

2025-10-15

How to Cite

Andi Setiawan, Katon Galih Setyawan, Sukma Perdana Prasetya, & Agung Stiawan. (2025). Rasionalitas Pemilih dalam Pemilu Tahun 2024: Studi Tentang Perbedaan Pilihan Calon Presiden dan Partai Politik di Kota Surabaya. Jurnal Dialektika Pendidikan IPS, 5(2), 7–15. Retrieved from https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/PENIPS/article/view/66831

Issue

Section

ARTIKEL
Abstract views: 18 , PDF Downloads: 3

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>