Pabrik Kapur Ronggolawe Tuban Tahun 1955 - 1989

  • MELIANA SETYANINGSIH

Abstract

Kabupaten Tuban merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki potensi tambang berupa batuan gamping dan kapur. Potensi tersebut mendorong munculnya kegiatan penambangan sehingga mengubah sebagian besar mata pencaharian masyarakat dari sektor pertanian ke sektor pertambangan, serta mendorong munculnya pabrik-pabrik yang bergerak di bidang pengolahan batu kapur. Salah satu pabrik yang mengolah batu kapur menjadi bahan-bahan bangunan adalah Pabrik Kapur Ronggolawe. Pabrik Kapur Ronggolawe merupakan sebuah perusahaan daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban.

   Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian sejarah yang terdiri dari heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Sumber primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah surat-surat resmi terkait dengan aktivitas Pabrik Kapur Ronggolawe yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban atas Persetujuan Kepala Daerah Kabupaten Tuban.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa Pabrik Kapur Ronggolawe Tuban yang bergerak di bidang industri pengolahan batu gamping dan kapur pada tahun 1955 – 1989 telah mengalami perkembangan produksi sehingga menghasilkan laba yang bisa menambah kas daerah Kabupaten Tuban. Berdirinya Pabrik Kapur juga memberikan dampak pada masyarakat yaitu menciptakan lapangan kerja bagi pekerja pabrik maupun pekerja di area pertambangan. Pabrik Kapur akhirnya direlokasi pada tahun 1989 karena pencemaran udara yang memicu konflik antara pihak Pabrik Kapur dan masyarakat sekitar pabrik.

Kata Kunci     :     Kabupaten Tuban, Perusahaan Daerah, Pabrik Kapur Ronggolawe

Published
2015-06-03
Abstract Views: 856
PDF Downloads: 583