GERAKAN WANITA MENOLAK POLIGAMI 1953-1974, : KASUS PERNIKAHAN KE- DUA SUKARNO

  • MARIA MERDUWATI SIHOMBING

Abstract

Poligami merupakan masalah yang banyak dialami kaum perempuan di seluruh dunia. Dampak dari pernikahan poligami sangat merugikan perempuan oleh sebab itu kaum perempuan yang telah sadar dengan penderitaannya berjuang keras untuk mengatasi masalah tersebut. perjuangan kaum perempuan untuk menghapuskan pernikahan poligami di mulai sejak 1953 di Jakarta, akan tetapi di tahun 1954 hingga 1973 kaum perempuan semakin gencar untuk memperjuangkan haknya. Alasan semakin gencernya perjuangan kaum perempuan adalah akibat pernikahan poligami yang dilakukan oleh Presiden Sukarno di tahun 1954, hal ini menjadi sorotan publik sebab hal ini dianggap merendahkan martabat kaum perempuan dan merusak nama baik Presiden Sukarno sebagai pemimpin bangsa Indonesia.

Penelitian ini membahas, 1.Mengapa perempuan Indonesia menolak poligami?, 2. Mengapa perkawinan Sukarno menuai reaksi dari kaum perempuan?, 3. Bagaimana bentuk reaksi gerakan perempuan tersebut dilakukan?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah terdiri dari Heuristik berupa pengumpulan sumber-sumber sejarah utama yaitu berupa koran yang sejaman dengan peristiwa tersebut seperti Koran Berita Indonesia 1955, Duta Masyarakat 1965, Indonesia Berjuang 1955, Indonesia Raya 1954 & 1956, Pedoman 1954, dan Sinpo 1954 dan sumber sekunder yang terdiri dari buku-buku yang membahas tentang gerakan wanita, pernikahan Sukarno dan poligami. Melakukan kritik terhadap sumber primer dan sekunder, Interpretasi dilakukan dengan menghubungkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari sumber primer dan sekunder, dan Historiografi.

Hasil dari penelitian ini adalah poligami merupakan salah satu bentuk penindasan tersembunyi bagi kaum perempuan. Berakarnya adat budaya feodalisme yang berusaha melanggengkan budaya patriarki sungguh merugikan kaum perempuan. Pemerintah yang kurang memperhatikan persoalan-persoalan tentang perempuan menjadi suatu pemicu timbulnya pergolakan dari kaum perempuan agar haknya sebagai seorang perempuan maupun istri di lindungi. Kaum perempuan berupaya keras mengajukan berbagai tuntutan dan mengambil tindakan berdemostrasi untuk menentang kebijakan pemerintah mengenai pernikahan yang merugikan kaum perempuan dicabut.. harapan terbesar kaum perempuan adalah agar mereka dapat hidup dengan keadilan dan kesetaraan dengan kaum laki-laki, sehingga mendesak pemerintah agar segera menyusun undang-undang perkawinan agar hak kaum perempuan dapat terjaga.

 

Kata Kunci: Poligami, Gerakan Perempuan, Patriarki.

 

 

 

Published
2016-01-27
Abstract Views: 151
PDF Downloads: 88