PENANAMAN MODAL ASING SEKTOR PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NASIONAL PADA MASA ORDE BARU TAHUN 1967-1981

  • ENI SUSANTI

Abstract

Penanaman modal asing sudah beroperasi di sektor pertambangan minyak dan gas bumi Indonesia sejak ditemukannya minyak untuk pertama kali pada tahun 1883 oleh A.J. Zilker. Penanaman Modal Asing pada masa itu dimulai oleh perusahaan mayor De Koninlijke dan Shell. Operasi modal asing di sektor pertambangan minyak dan gas bumi terletak pada kegiatan eksplorasi (pencarian) hingga pengembangan produksi. Seiring dengan kebijakan pintu terbuka yang dilancarkan oleh Orde Baru, maka operasi modal asing di bidang pertambangan minyak dan gas bumi terus bertambah. Bersama dengan adanya faktor bom minyak, maka penanaman modal asing berhasil menjadi salah satu faktor penting yang mendorong sektor pertambangan minyak dan gas bumi sebagai motor penggerak roda perekonomian negara.


Kata Kunci : Kebijakan, Penanaman Modal Asing, Pertambangan, Minyak dan Gas Bumi

Published
2016-07-01
Abstract Views: 125
PDF Downloads: 710