KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA DALAM MENATA PEDAGANG KAKI LIMA PADA MASA WALIKOTA SOENARTO SOEMOPRAWIRO DI SURABAYA TAHUN 1994-2000

  • ANUGRAH FIRMANSYAH

Abstract

Fenomena PHK massal yang terjadi pascakrisis moneter tahun 1997 semakin meningkatkan jumlah pengangguran di Surabaya. Keadaan seperti ini mendorong kaum urban dan masyarakat kota Surabaya yang kurang kompetitif dalam dunia kerja untuk menciptakan lapangan pekerjaan di sektor informal khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai solusi.

Kemunculan PKL mampu menjadi solusi bagi peningkatan jumlah pengangguran di Surabaya. Namun, keberadaan PKL di Surabaya menimbulkan dilematikan tersendiri, pada satu sisi PKL dapat menjadi solusi bagi keterserapan tenaga kerja yang tidak terserap sektor formal dan manufaktur. Sedangkan pada sisi yang lain PKL dipandang sebagai penghambat utama dalam menciptakan tata ruang kota yang aman, nyaman, bersih dan tertib. Hal ini karena keberadaan mereka yang ilegal, tidak terorganisir, kumuh dan memadati ruang-ruang publik.

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan beberapa hal terkait kebijakan penataan PKL di Surabaya pada masa kepemimpinan Walikota Soenarto Soemoprawiro, bagaimana bentuk implementasi kebijakan serta dampak yang ditimbulkan dari kebijakan yang diterapkan. Penelitian ini melalui tahapan metode penelitian sejarah yang meliputi heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi.

Berdasarkan analisis terhadap data dan sumber-sumber, diperoleh hasil bahwa kebijakan penataan PKL di Surabaya pada masa Walikota Soenarto Soemoprawiro menggunakan pendekatan kebijakan publik bersifat konsumtif berbasis subsidi. Kebijakan tersebut dilaksanakan melalui beberapa program yakni program Paket Rombong Gratis, Kawasan PKL Eksklusif Jalan Tunjungan, Pembentukan PKL Binaan, Gerakan Dana Masyarakat dan Lomba Penataan PKL Antar Kecamatan. Kebijakan tersebut berdampak pada munculnya sentra-sentra PKL, Paguyuban PKL dan Koperasi PKL yang secara simultan meningkatkan kualitas PKL di Surabaya baik dalam hal manajemen usaha maupun pendapatan harian PKL.

Kata Kunci : PKL, Kebijakan, Penataan, Pemerintah Kota Surabaya

Published
2017-01-30
Abstract Views: 35
PDF Downloads: 96