WISATA TELAGA NGEBEL KABUPATEN PONOROGO TAHUN 1993-2000

  • AGIL WAHYU SAPUTRO
  • SEPTINA ALRIANINGRUM

Abstract

Pada TAP No. IV/MPR/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara menjadikan Indonesia memulai proses menuju industri pariwisata. Sektor pariwisata menjadi urutan keenam pembangunan setelah pertanian, industri, pertambangan, energi dan prasarana. Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo belum membuat kebijakan dan khususnya Telaga Ngebel belum terdapat pengelolaan dan pemeliharaan terhadap potensi pariwisata dari Telaga Ngebel. Partisipasi masyarakat dirasa sangat penting dalam proses pengembangan pariwisata Telaga Ngebel dan mulai terlihat tahun 1993. Pengembangan obyek wisata Telaga Ngebel oleh Dinas Pariwisata Kabupaten dimulai tahun 1998. Pengelolaan dan pemeliharaan obyek wisata Telaga Ngebel menjadi berkorelasi antara Dinas Pariwisata Kabupaten. Rumusan penelitian ini adalah 1) Bagaimana pengembangan obyek wisata Telaga Ngebel pada tahun 1993–2000 2) Bagaimana partisipasi masyarakat di sekitar obyek wisata Telaga Ngebel pada tahun 1993–2000. Penelitian sejarah ini menggunakan empat tahap yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Tahap pertama yakni heuristik, terdapat dua sumber yang digunakan adalah sumber primer dan sumber sekunder. Kritik intern didapatkan dari heuristik berasal dari semua sumber. Tahap interpretasi, supaya sumber–sumber yang diperoleh menjadi lebih bermakna saling berhubungan atau menunjang. Historiografi merupakan suatu bentuk untuk menyajikan hasil penelitian. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengembangan pariwisata telah memenuhi beberapa unsur kepariwisataan, seperti atraksi, infrastruktur, dan akomodasi. Potensi pariwisata di Kabupaten Ponorogo mulai dioptimalkan, khususnya obyek wisata Telaga Ngebel memiliki keindahan alam, makanan, dan peristiwa budaya yaitu larung sesaji yang diadakan setiap tahun sekali. Pengembangan pariwisata menjadi tolak ukur dari segi pertumbuhan sarana dan prasarana pendukung pariwisata akan mengikuti peningkatan jumlah wisatawan. Potensi pariwisata terus dioptimalkan di obyek wisata Telaga Ngebel sebagai perhatian utama Dinas Pariwisata Kabupaten. Sementara partisipasi masyarakat mulai terlihat tahun 1993 dengan dimulai membuat keramba dan membuka usaha berdagang. Adanya hal ini mulai diikuti masyarakat lain di tahun– tahun berikutnya. Seorang tokoh masyarakat setempat di tahun 1995 dengan berani mengusulkan bahwa mulai ditetapkan harga masuk di obyek wisata Telaga Ngebel. Pada tahun 1998 Dinas Pariwisata Kabupaten mengambil alih pengelolaan dan pemeliharaan obyek wisata Telaga Ngebel dengan tetap terjadi koordinasi dengan masyarakat sekitar obyek wisata Telaga Ngebel. Koordinasi menimbulkan fungsi sebagai hubungan timbal balik yang meliputi aspek sosial dan politis. Kedua pihak bekerja sama dengan memperoleh kesepakatan. Hasil kesepakatan bertujuan untuk menjaga keamanan dan menarik retribusi bagi setiap wisatawan yang datang ke obyek wisata Telaga Ngebel. Kata Kunci: Pariwisata, Telaga Ngebel, Partisipasi Masyarakat
Published
2019-06-11
Section
Articles
Abstract Views: 90
PDF Downloads: 548