TRANSFORMASI SISTEM PENDIDIKAN SALAFIYAH MENJADI SISTEM KHALAFIYAH DI PONDOK PESANTREN AN-NUR BULULAWANG MALANG TAHUN 1968-1973

  • RISKA RAVANA PUTRI
  • SUMARNO

Abstract

Kebijakan pemerintah pasca kemerdekaan atas penerapan pendidikan nasional mengharuskan pondok pesantren beradaptasi dengan sistem modern agar dapat bertahan menghadapi tantangan zaman. Transformasi sistem pendidikan tradisional menjadi modern dialami salah satunya oleh lembaga pendidikan Pondok Pesantren An-Nur Bululawang. Perubahan sistem pendidikan tersebut ditandai dengan berdirinya Madrasah Tsanawiyah Agama Islam An-Nur pada tahun 1968. Kehadiran Madrasah Tsanawiyah An-Nur menjadi Madrasah Tsanawiyah pertama kali di Kabupaten Malang. Tentunya hal ini memberi corak keunikan sebagai dismilaritas pondok pesantren di wilayah Kabupaten Malang karena pada waktu itu hanya pondok pesantren An-Nur yang mempunyai sekolah umum.
Berkaitan dengan pemaparan di atas peneliti mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: pertama, Mengapa Pondok Pesantren An-Nur sebagai pesantren Salafiyah berubah menjadi Khalafiyah?, kedua, Bagaimana penerapan sistem khalafiyah di lembaga pendidikan Pondok Pesantren An-Nur Bululawang?, dan ketiga, Bagaimana perkembangan setelah dilakukannya perubahan sistem pendidikan di Pondok Pesantren An-Nur Bululawang?. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu menggunakan metode penelusuran pustaka dan wawancara. Adapun tahapan yang dilaksanakan ketika penelitian sejarah yaitu: 1. Heuristik (mengumpulkan sumber) sumber utama berupa wawancara dan dokumen arsip pondok pesantren, sumber pendukung berupa buku, jurnal dan penelitian terdahulu, 2. Kritik (menguji sumber), 3. Interpretasi (penafsiran fakta-fakta sejarah secara kronologi) dalam tahap ini peneliti melakukan analisis dan sintesa terhadap sumber yang telah didapat pada tahap sebelumnya untuk mendapatkan gambaran fakta sejarah, 4. Historiografi (penulisan).
Melalui penelitian ini dapat diketahui Pondok Pesantren An-Nur Bululawang mengalami perubahan dan perkembangan yang cukup signifikan. Perubahan terjadi pada sistem pendidikan dari sistem Salaf (Tradisional) yang menerapkan metode sorogan dan bandongan, kemudian lambat laun berubah menggunakan sistem Khalaf (Modern) yang menerapkan sistem madrasah. Pondok Pesantren An-Nur memutuskan mulai menerapkan sistem madrasah didasari oleh keinginan pengasuh untuk mengembangkan pondok pesantren dengan mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan. Penerapan sistem madrasah pada Pondok Pesantren An-Nur Bululawang yaitu menggunakan dua jenis model madrasah diantaranya ialah madrasah diniyah dan madrasah non diniyah. Awal pendirian lembaga pendidikan formal madrasah non diniyah terjadi pada tahun 1968 ditandai oleh berdirinya sekolah umum dibawah Departemen Agama. Pendirian sekolah umum terus berlanjut hingga tahun 1973 Pondok Pesantren An-Nur berhasil membangun empat lembaga pendidikan formal yang berdampak pada perkembangan pondok pesantren diantaranya meliputi kelengkapan fasilitas para santri, eksistensi pondok pesantren, kenaikan jumlah santri, hingga penghargaan yang diberikan oleh pemerintah sebagai sekolah percontohan dalam megelola sekolah agama di Kabupaten Malang.
Kata Kunci: Transformasi, Salafiyah, Khalafiyah, Pondok Pesantren, An-Nur Bululawang
Published
2020-05-29
Section
Articles
Abstract Views: 239
PDF Downloads: 111