RUMAH SAKIT JIWA LAWANG PASCAKEMERDEKAAN: PELAYANAN KESEHATAN JIWA TERHADAP PASIEN GANGGUAN JIWA 1945-1960 DI MALANG

  • AGUNG DADANG PRASTIYO
  • ROJIL NUGROHO BAYU AJI

Abstract

Pada tahun 1945-1960 banyak masyarakat yang mengalami guncangan gangguan jiwa. Pada masa ini Rumah Sakit Jiwa Lawang dipenuhi oleh pasien gangguan jiwa. Para pasien ini tidak hanya datang dari wilayah Jawa timur saja melainkan juga datang dari luar Jawa Timur dan luar Jawa di Indonesia Bagian Barat. Banyak pasien ini tidak diimbangi oleh fasilitas kesehatan dengan kesiapan yang ada di di Rumah Sakit Jiwa Lawang sebagai akibat revolusi fisik banyak fasilitas yang rusak, obat-obatan yang sulit didapat dan tenaga medis yang terbatas. Penulis merumuskan masalah sebagai berikut : 1) Bagaimana Rumah Sakit Jiwa Lawang dalam menangani pasien gangguan jiwa tahun 1945-1960 2) Bagaimana peran Pemerintah terhadap Rumah Sakit Jiwa Lawang tahun 1945-1960? Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Berdasarkan hasil penelitian, setelah diresmikan Rumah Sakit Jiwa Lawang atau Kranziningen Gesticht te Lawang tahun 1902 Akan tetapi pelayanan terhadap pasien gangguan jiwa masih kurang. Pasca kemerdekaan berpengaruh pada Rumah Sakit Jiwa Lawang. Upaya yang dilakukan untuk menangani pasien gangguan jiwa diberikan apa adanya. Terlepas dari perbaikan pelayanan kesehatan, peran pemerintah sangat penting. Pada tahun 1950 pemerintah mulai memperhatikan kesehatan rakyatnya. Fasilitas kesehatan jiwa yang ada di Rumah Sakit Jiwa Lawang tetap digunakan salah satunya rehabilitasi dan terapi kerja. Tidak hanya itu, pemerintah memperbaiki kebijakan kesehatan seperti anggaran biaya, bantuan tenaga medis, dan penunjang lainnya.Kata Kunci: Rumah Sakit Jiwa Lawang, gangguan jiwa, Pelayanan kesehatan
Published
2020-06-30
Section
Articles
Abstract Views: 131
PDF Downloads: 833