IMPLEMENTASI TRADISI UANG PANAI PADA PERNIKAHAN SUKU BUGIS DI SABAH MALAYSIA

Main Article Content

Miniarti Miniarti
Dewi lutfiati
Arita Puspitorini
mutimmatul Faidah

Abstract

Abstrak Masyarakat suku Bugis memiliki sebuah tradisi pernikahan yang dikenal sebagai “uang panai”, yang telah
menjadi salah satu ciri khas budaya yang harus diikuti ketika merencanakan pernikahan. Bahkan, tradisi ini
menjadi persyaratan utama dalam perbincangan pernikahan sebelum acara pernikahan sebenarnya. Penelitian ini
bertujuan untuk (1) menentukan apakah suku Bugis yang tinggal di Sabah, Malaysia, masih mempertahankan
tradisi uang panai, (2) menilai apakah besarnya uang panai masih relevan dengan tingkat pendidikan seorang
wanita, dan (3) menyelidiki tahapan pernikahan yang masih dijaga oleh suku Bugis di Sabah, Malaysia. Penelitian
ini menggunakan penedekatan deskriptif kuantitatif dengan pengumpulan data melalui kuesioner berbasis skala
Likert. Hasil analisis data menunjukkan bahwa: (1) Masyarakat suku Bugis yang menetap di Sabah, Malaysia,
masih tetap menjalakan tradisi uang panai hingga saat ini. (2) Meskipun terdapat perubahan, besarnya uang panai
dalam tradisi pernikahan suku Bugis kini tidak lagi terfantung pada tingkat pendidikan wanita, karena yang lebih
penting adalah akhlak dan perilaku yang baik dari calon mempelai wanita, bahkan jika mereka tidak memiliki latar
belakang pendidikan yang tinggi. (3) Tahapan pernikahan suku Bugis tetap dijalankan tanpa mengabaikan adat
istiadat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Kata Kunci: implementasi, suku bugis, uang panai

Article Details

Section
Articles