Analisis Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Jenggawah Kabupaten Jember

  • Dessy Putri Andini Politeknik Negeri Jember
  • Arisona Ahmad Politeknik Negeri Jember
Keywords: Perencanaan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban, Alokasi Dana Desa

Abstract

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban alokasi dana desa di Desa Jenggawah Kabupaten Jember. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan menggunakan pemikiran Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban alokasi dana desa di Desa Jenggawah telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Seluruh proses baik dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan telah dilakukan pertanggungjawaban dengan mekanisme sesuai dengan regulasi dan selalu melibatkan partisipasi warga setempat.

 

Kata Kunci: Perencanaan; Pelaksanaan; Pertanggungjawaban; Alokasi Dana Desa (ADD)

 

Abstract

This study aims to analyze the process of planning, implementation, and accountability of village fund allocations in Jenggawah Village, Jember Regency. This research is qualitative. The data analysis technique used uses the thinking of Miles and Huberman. This study indicates that the planning, implementation, and accountability of village fund allocations in Jenggawah Village are by the Regulation of the Minister of Home Affairs Number 113 of 2014. The entire process, from planning, and implementation, to reporting, has been carried out with accountability mechanisms by regulations and always involves the participation of residents.

Keywords: Planning; Implementation; Accountability; Village Funds Allocation

References

___. Undang - undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (n.d.).
Fajri, R., Setyowati, E., & Siswidiyanto. (2015). Akuntabilitas Pemerintah Desa Pada Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Pada Kantor Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 3(7), 1099–1104.
Fathah, R. N. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Wijirejo Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul Tahun 2016/2017). JIAI (Jurnal Ilmiah Akuntansi Indonesia), 2(2).
Indonesia, R. (2005). Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Jakarta: Republik Indonesia.
Indonesia, R. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Magur, F. B. (2011). Implementasi Program Alokasi Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Muruona. Jurnal Keuangan Daerah.
Wida, S. A., Supatmoko, D., & Kurrohman, T. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa–Desa Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. E-Journal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 4(2), 148–152.
Published
2020-12-30
How to Cite
Andini, D., & Ahmad, A. (2020). Analisis Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Jenggawah Kabupaten Jember. Jurnal Pendidikan Akuntansi (JPAK), 8(3), 165-173. https://doi.org/10.26740/jpak.v8n3.p157-165
Section
Article
Abstract Views: 146
PDF Downloads: 243