PEMANFAATAN MODAL SOSIAL PADA KOPERASI UNTUK MEMPEROLEH KREDIT (STUDI SISTEM TANGGUNG RENTENG KOPERASI SETIA BHAKTI WANITA SURABAYA)
Abstract
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum, koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip kekeluargaan.. Di Indonesia banyak ditemui Koperasi yang Koperasi SBW Surabaya menggunakan sistem tanggung renteng. Kemudahan sistem tanggun renteng bagi anggota adalah kemudahan mendapat pinjaman tanpa anggunan hanya bermodal izin dari kelompok tanggung renteng. Hal yang paling utama dalam Koperasi SBW adalah modal sosial yang ada dalam sistem tanggung renteng. Penulis melakukan penelitian dengan metode kualitatif dan pendekatan teori James Coleman untuk mendeskripsikan pemanfaatan modal sosial yang ada dalam sistem tanggung renteng.
Modal sosial berperan penting dalam sistem tanggung renteng ini, tanpa modal sosial maka tidak terbentuk kepercayaan antara anggota dalam kelompok. Modal sosial juga memberikan peran dalam kemudahan anggota untuk mendapatkan pinjaman dari Koperasi. Namun dalam kenyataan di lapangan pemanfaatan modal sosial untuk mendapatkan kredit bukan hanya dalam segi positive melainkan juga dalam segi negative.
Pemanfatan modal sosial dalam segi negative berdampak pada adanya resiko tanggung renteng yang harus ditanggung oleh anggota. Resiko ini tentunya merugikan anggota itu sendiri yang seharusnya mendapat kemudahan dan keringanan pinjaman tanpa anggunan malah harus menanggung resiko tanggung renteng.
Kata kunci: Trust, norma, jaringan, Koperasi