Konstruksi Pegawai Bank Konvensional tentang Riba dan Pekerjaannya (Studi pada Pegawai Muslim Bank Jatim Cabang Mojokerto)

  • Iftita Dwi Safitri Universitas Negeri Surabaya
  • Pambudi Handoyo Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Abstract

Riba in the context of bank interest is still being debated among Muslim communities. Bank interest is often identified as usury by some Muslim communities. Work in a bank is often debated whether it is prohibited or permissible in Islamic law. This research tries to examine the construction of Muslim employees who work in conventional banks in view of usury and the work they do in conventional banks, especially employees of the Mojokerto branch of the East Java bank. The method used in this study is qualitative with a grounded theory approach. By using social construction theory by Peter L. Berger and Thomas Luckman, social construction is divided into three stages namely externalization, internalization, and objectivation. In the externalization stage, bank employees gain an understanding of usury from their social interactions and discussions with family, friends, and religious experts. Then, at the internalization stage, they dialogue about external values and personal interests so that they internalize that usury is one of the additional items required for sales. However, interest does not include usury because there is an agreement between the two parties, no one feels aggrieved, and the amount is regulated by the competent authority. According to research subjects, work in a bank is a permissible job. At the objectification stage, bank employees believe that this is permissible in Islam and the reality emerges that bank interest does not include usury and work in a bank is permissible because it is intended to worship and provide for the family.

Keywords: Social Construction, Riba, Usury, Bank Interest, Work in Conventional Bank.

 

Abstrak

Riba pada konteks bunga bank masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat muslim. Bunga bank seringkali diidentikkan sebagai riba oleh sebagian masyarakat muslim. Pekerjaan di bank menjadi hal yang sering diperdebatkan apakah dilarang atau diperbolehkan dalam syariat islam. Penelitian ini mencoba mengkaji tentang konstruksi pegawai muslim yang bekerja di bank dalam konvensional memandang riba dan pekerjaan yang dilakukannya di bank konvensional, khususnya pada pegawai bank Jatim Cabang Mojokerto. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan grounded theory. Dengan menggunakan teori konstruksi sosial oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman, konstruksi sosial dibagi menjadi tiga tahap yakni eksternalisasi, internalisasi, dan objektivasi. Dalam tahap eksternalisasi, pegawai bank memperoleh pemahaman tentang riba dari proses interaksi sosial dan diskusi mereka dengan keluarga, teman, dan ahli agama. Kemudian, pada tahap internalisasi, mereka mendialogkan nilai eksternal dan kepentingan pribadi sehingga mereka menginternalisasikan bahwa riba adalah salah satu tambahan yang diminta untuk penjualan. Namun, bunga bukan termasuk riba karena ada kesepakatan antara kedua belah pihak, tidak ada yang merasa dirugikan, dan besarannya diatur oleh lembaga berwenang. Menurut subjek penelitian, pekerjaan di bank adalah pekerjaan yang diperbolehkan. Pada tahap objektivasi, pegawai bank yakin bahwa hal itu diperbolehkan dalam islam dan muncul realitas bahwa bunga bank bukan termasuk riba dan pekerjaan di bank diperbolehkan karena diniatkan ibadah dan menafkahi keluarga.

Kata Kunci: Konstruksi Sosial, Riba, Bunga Bank, Bekerja di Bank Konvensional

Published
2023-02-02
How to Cite
Safitri, I., & Handoyo, P. (2023). Konstruksi Pegawai Bank Konvensional tentang Riba dan Pekerjaannya (Studi pada Pegawai Muslim Bank Jatim Cabang Mojokerto). Paradigma, 12(1), 149-158. Retrieved from https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/paradigma/article/view/55569
Abstract Views: 71
PDF Downloads: 82