PEMBELAJARAN MUSIK UNTUK ANAK ABK DENGAN METODE GARAP DI PONDOK SOSIAL KALIJUDAN SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.26740/jps.v11n1.p51-69Keywords:
Pembelajaran Musik, Metode Garap, Anak ABK, Pondok Sosial KalijudanAbstract
Pondok Sosial Kalijudan Surabaya merupakan lembaga sosial yang menaungi warga disabilitas dan memberikan bekal keterampilan dalam berbagai bidang, salah satunya adalah musik. Pembelajaran tersebut menggunakan metode garap sebagai metode pembelajaran untuk mempermudah difabel dalam mempelajari keterampilan bermusik. Metode pembelajaran garab yang dimaksud adalah pembelajaran yang terdiri dari suatu sistem untuk menggarap (komposisi) musikal atau menghasilkan karya musik melibatkan unsur-unsur ide, proses, tujuan dan hasil garapan. Untuk mengetahui penerapan metode garap pada difabel diperlukan rumusan pembahasan tentang bagaimana konsep, penerapan konsep dan hasil dari pembelajaran musik tersebut. Selanjutnya metode yang digunakan berlandaskan pada penelitian kualitatif, yaitu mendeskripsikan hasil penelitian berdasarkan proses pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan pengumpulan dokumen di Pondok Sosial Kalijudan bersama anak berkebutuhan khusus sebagai subjek penelitian. Melalui tahapan proses penelitian tersebut, menuai hasil penelitian; (1) pembelajaran musik di Pondok Sosial Kalijudan memiliki tujuan, fungsi, manfaat, sintaks yang mengacu pada metode garap dalam penciptaan karya seni, dan materi lagu yang mudah dicerna anak berkebutuhan khusus. (2) Penerapan metode garap yang dimplementasikan kedalam pelaksanaan pembelajaran musik di Pondok Sosial Kalijudan dapat diterima oleh anak berkebutuhan khusus. (3) Pembelajaran musik membantu perkembangan kognitif, afektif, maupun psikomotor anak berkebutuhan khusus menjadi lebih baik.