Kebijakan Jurnal

Kajian Moral dan Kewarganegaraan (KMKn) merupakan jurnal ilmiah akses terbuka (open access) yang diterbitkan oleh Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan menerapkan sistem penelaahan sejawat (peer review). Jurnal ini berkomitmen menjaga integritas akademik, independensi editorial, transparansi, dan kualitas ilmiah dalam publikasi penelitian mengenai pendidikan moral Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, pengembangan karakter, dan kompetensi kewarganegaraan.

Setiap manuskrip yang diterima terlebih dahulu melalui seleksi editorial untuk menilai kesesuaiannya dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, orisinalitas, kualitas akademik, serta pemenuhan etika publikasi. Manuskrip yang memenuhi persyaratan tersebut dilanjutkan ke proses penelaahan sejawat.

Manuskrip yang memenuhi kriteria dievaluasi melalui mekanisme penelaahan sejawat anonim oleh dua reviewer independen yang memiliki kepakaran sesuai dengan bidang kajian manuskrip. Pemilihan reviewer mempertimbangkan kualifikasi akademik, kompetensi disipliner, dan pengalaman penelitian.

Proses penelaahan mencakup orisinalitas, ketepatan metodologis atau analitis, relevansi teoretis, kejelasan penyajian, serta kontribusi ilmiah terhadap pengembangan pendidikan moral dan kewarganegaraan. Reviewer memberikan penilaian yang objektif dan konstruktif untuk mendukung keputusan editorial dan meningkatkan kualitas manuskrip.

Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan manuskrip menjadi kewenangan editor berdasarkan rekomendasi reviewer dan standar editorial jurnal.

Keputusan editorial diklasifikasikan ke dalam empat kategori:

  1. Diterima Tanpa Revisi (Accepted Without Revision): Manuskrip telah memenuhi standar publikasi dan tidak memerlukan revisi substantif.

  2. Revisi Minor (Minor Revisions Required): Manuskrip memerlukan perbaikan terbatas pada kejelasan, sistematika, penyajian akademik, atau aspek tertentu dari substansi tulisan.

  3. Revisi Mayor (Major Revisions Required): Manuskrip memerlukan perbaikan substansial pada kerangka teori, metodologi penelitian, analisis, interpretasi, atau pembahasan ilmiah.

  4. Ditolak (Rejected): Manuskrip belum memenuhi persyaratan jurnal terkait ruang lingkup, orisinalitas, kualitas ilmiah, ketepatan metodologis, atau penyajian akademik.

Keputusan editorial dan komentar reviewer disampaikan kepada penulis korespondensi. Penulis diharapkan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan mengirimkan manuskrip hasil revisi paling lambat delapan minggu setelah menerima pemberitahuan revisi.

KMKn menjamin kerahasiaan, objektivitas, dan integritas akademik selama proses editorial. Editor dan reviewer wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan serta menjalankan tanggung jawab sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.

Kebijakan Seksi Publikasi 

KMKn menerbitkan kontribusi ilmiah yang relevan dengan ruang lingkup keilmuannya. Seksi berikut merupakan seksi publikasi yang telah teridentifikasi pada terbitan jurnal.

Seksi Menerima Naskah Terindeks Ditelaah Sejawat
Artikel (Articles) ✓ ✓ ✓

Artikel (Articles)

Seksi ini memuat kontribusi ilmiah orisinal mengenai pendidikan moral Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, nilai dan partisipasi warga negara, kewarganegaraan demokratis, pendidikan karakter, serta kajian sosial, politik, hukum, sosiologi, dan antropologi yang memberikan kontribusi substantif terhadap pengembangan ilmu moral dan kewarganegaraan.

Manuskrip harus menunjukkan relevansi akademik, orisinalitas, ketelitian analitis, dan kontribusi yang jelas terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Setiap manuskrip yang memenuhi persyaratan menjalani seleksi editorial dan penelaahan sejawat sebelum ditetapkan keputusan publikasinya.

Kebijakan Plagiarisme (Plagiarism Policy)

Kajian Moral dan Kewarganegaraan (KMKn) berkomitmen mencegah plagiarisme, plagiarisme diri (self-plagiarism), publikasi ganda, dan bentuk pelanggaran integritas akademik lainnya. Setiap manuskrip yang dikirimkan harus merupakan karya ilmiah orisinal yang belum pernah diterbitkan dan tidak sedang diajukan secara bersamaan kepada jurnal lain.

Penulis bertanggung jawab menjamin orisinalitas manuskrip, mengakui kontribusi intelektual pihak lain, serta mencantumkan seluruh sumber secara tepat. Penggunaan gagasan, temuan, data, atau tulisan pihak lain tanpa atribusi yang benar tidak diperkenankan.

Pemeriksaan Kemiripan (Similarity Screening)

Seluruh manuskrip diperiksa menggunakan perangkat lunak Turnitin pada tahap seleksi editorial awal. Sesuai dengan kebijakan KMKn yang berlaku, manuskrip harus memperoleh tingkat kemiripan di bawah 20% untuk memenuhi persyaratan administratif menuju tahap evaluasi editorial berikutnya.

Evaluasi Editorial (Editorial Evaluation)

Persentase kemiripan Turnitin menunjukkan kesamaan teks dan tidak secara langsung membuktikan adanya plagiarisme. Editor mengevaluasi laporan kemiripan dengan mempertimbangkan sumber yang teridentifikasi, penggunaan kutipan, ketepatan sitasi, dan konteks kesamaan teks.

Manuskrip dengan tingkat kemiripan 20% atau lebih dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak berdasarkan sifat dan tingkat pelanggaran yang ditemukan. Manuskrip dengan tingkat kemiripan di bawah ambang batas tetap harus memenuhi standar integritas akademik dan etika publikasi.

Tanggung Jawab Penulis (Author Responsibilities)

Penulis bertanggung jawab atas keaslian dan integritas manuskrip yang dikirimkan. Seluruh penulis harus membaca dan menyetujui naskah, memastikan pengakuan sumber dilakukan dengan benar, serta melengkapi pernyataan yang dipersyaratkan mengenai orisinalitas, kepengarangan, dan konflik kepentingan sesuai ketentuan jurnal.

KMKn berhak menolak manuskrip atau mengambil tindakan editorial yang sesuai apabila ditemukan plagiarisme, publikasi ganda, penyalahgunaan kepengarangan, atau pelanggaran etika publikasi lainnya.