Biaya Publikasi

Kajian Moral dan Kewarganegaraan (KMKn) tidak membebankan biaya kepada penulis untuk pengiriman naskah, penelaahan sejawat, pemrosesan editorial, maupun publikasi artikel. Seluruh proses penerbitan dilaksanakan tanpa biaya pengiriman (submission fee), biaya penelaahan (review fee), atau biaya pemrosesan artikel (article processing charge/APC).

Independensi Editorial

Keputusan penerimaan dan publikasi naskah didasarkan pada kualitas ilmiah, kesesuaian ruang lingkup, dan kepatuhan terhadap etika publikasi, tanpa dipengaruhi pertimbangan finansial penulis.

Setiap perubahan kebijakan biaya akan diumumkan secara resmi sebelum diberlakukan dan tidak diterapkan secara retroaktif terhadap naskah yang telah diajukan tanpa persetujuan penulis.