Publication Ethics

Kajian Moral dan Kewarganegaraan (KMKn) berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas publikasi ilmiah dengan mengacu pada prinsip-prinsip etika penerbitan yang dikembangkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Seluruh proses editorial didasarkan pada mutu ilmiah, orisinalitas, dan relevansi naskah tanpa diskriminasi terhadap identitas, latar belakang, atau afiliasi penulis.

Tanggung Jawab Penulis

Penulis wajib menjamin orisinalitas naskah, keakuratan data, ketepatan sitasi, keabsahan kepengarangan, serta persetujuan seluruh penulis. Sumber pendanaan, konflik kepentingan, dan persetujuan etik penelitian yang relevan harus diungkapkan secara transparan. Plagiarisme, fabrikasi atau falsifikasi data, publikasi duplikat, manipulasi sitasi, dan pengajuan naskah secara simultan ke jurnal lain tidak diperkenankan.

Tanggung Jawab Editor

Editor bertanggung jawab memastikan keputusan publikasi didasarkan pada kualitas ilmiah, kesesuaian ruang lingkup, dan hasil penelaahan sejawat. Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah, mengelola konflik kepentingan, menjamin perlakuan yang adil, serta mempertahankan independensi keputusan editorial.

Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer wajib memberikan penilaian yang objektif, konstruktif, dan berbasis bukti dengan menjaga kerahasiaan naskah. Reviewer harus mengungkapkan konflik kepentingan, menolak penugasan di luar kompetensinya, serta melaporkan dugaan plagiarisme, duplikasi, atau persoalan ilmiah dan etika yang teridentifikasi selama penelaahan.

Penanganan Pelanggaran dan Pengaduan

Dugaan pelanggaran etika, pengaduan, dan banding atas keputusan editorial dapat disampaikan kepada editor melalui kontak resmi jurnal. Setiap laporan ditelaah secara objektif dan terdokumentasi, dengan memberikan kesempatan klarifikasi kepada pihak terkait serta mempertimbangkan bukti yang tersedia.

Koreksi dan Pencabutan Publikasi

Apabila ditemukan kesalahan atau persoalan integritas setelah publikasi, KMKn dapat menerbitkan koreksi (correction), pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau pencabutan artikel (retraction) sesuai dengan tingkat permasalahan dan bukti yang tersedia. Setiap pemberitahuan diterbitkan secara transparan dan ditautkan dengan artikel asli untuk menjaga keandalan rekam publikasi ilmiah.