Pemaafan pada Remaja Korban Perundungan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pemaafan yang dilalui remaja korban perundungan dengan proses Uncovering Phase, Work Phase, Decision Phase dan Deepening Phase. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi fenomenologi, penelitian ini menggunakan empat subjek dengan rentang usia 17-21 tahun dengan pengalaman perundungangan ± 4 tahun belakang menggunakan wawancara sebagai pengumpulan data. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini adalah keempat narasumber melalui proses dan alasan yang hampir sama, meskipun dampak yang dirasakan keempat narasumber berbeda-beda seperti pada NA yang membutuhkan waktu 2 tahun untuk sepenuhnya memaafkan para pelaku, SEPL yang hanya membutuhkan 6 bulan, AWM dengan waktu 1 tahun dan RDC yang membutuhkan 2 tahun untuk benar-benar memaafkan para pelaku.
PDF Downloads: 3